Kamis, 7 Desember 23
Beranda Featured Satgas Anti Pembajakan Bentukan Bekraf Siap Beraksi

Satgas Anti Pembajakan Bentukan Bekraf Siap Beraksi

0

Hingga saat ini industri kreatif Indonesia masih terancam dengan berbagai bentuk pembajakan. Kecanggihan teknologi dan pelbagai kemajuan lain di bidang informasi membuat praktik pembajakan kian meraksasa dan masif. Di sisi lain, upaya penindakan hukum terhadap para pelakunya juga masih belum maksimal dan perlu diperkuat dari berbagai lini dan lembaga terkait.

Kompleksitas persoalan yang timbul dari kondisi tersebut membuat perkembangan berbagai lini industri kreatif di Indonesia semakin tidak kondusif. Sehingga, perlu ada upaya yang sungguh-sungguh dari  negara dalam hal ini pemerintah, untuk melindungi para pelaku industri ekonomi kreatif yang selama ini menjadi korban, baik secara intelektual maupun ekonomis.

Itulah salah satu kondisi yang mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dipimpin Triawan Munaf, meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi yang juga Ketua Satgas Ari Juliano Gema menegaskan, Satgas ini hadir antara lain untuk mendampingi korban pembajakkan hak cipta yang selama ini enggan melakukan proses hukum karena berbagai alasan.

“Selama ini mereka sungkan, malu, atau malas melakukan pengaduan. Tanpa aduan nggak mungkin aparat penegak hukum melakukan tindakan,” ucap Ari J. Gema usai peresmian Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (11/10).

Rahayu KertawigunaUntuk memperkuat kinerja dan peranannya, Satgas tersebut mendapat dukungan asosiasi dan sejumlah profesional dari sektor ekonomi kreatif. Salah satunya di antaranya adalah CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.

Keterlibatan mereka sebagai profesional dan pelaku bisnis industri kreatif, diharapkan Ari bisa lebih memperkuat kinerja Satgas.

“Mereka mengerti seluk beluk industri kreatif ini, termasuk persoalan yang menghambatnya. Jadi, informasi maupun usulan dan saran mereka pasti akan membuat kinerja satgas ini lebih kuat,” kata Ari.

Terpisah, Rahayu Kertawiguna yang diminta berperan dalam Satgas di bagian Monitoring menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya. Sebagai pelaku industri musik, yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif, Rahayu Kertawiguna memiliki harapan besar dengan keberadaan Satgas ini dalam memberantas pembajakkan karya kreatif. [] BAC