SAS Institut : Kiai Said Aqil, Bicara Fakta Ilmiah

0
51
Direktur SAS Institut M. Imdadun Rahmat (foto dokumen SAS Institut)

Pernyataan Kiai Said Aqil dalam sebuah wawancara dengan Najwa Syihab di media audio visual, dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang terkait dengan timses paslon 02. Damai Hari Lubis adalah orang yang menggalang gerakan dalam upaya memenjarakan Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Sirodj.

Dalam pelaporannya, Damai yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, merasa tidak terima atas analisis akademik Kiai Said Aqil. Sebaliknya, Direktur SAS Institut, M. Imdadun Rahmat, saat dihubungi mengatakan gugatan itu tidak berdasar. Karena itu pihaknya tenang-tenang saja dan mempersilahkan prosesnya dilanjutkan sebagai wujud NU menghormati hukum.

Imdadun Rahmat, menegaskan apa yang disampaikan Kiai Said adalah fenomena nyata berdasarkan fakta empiris dan akademis. Pandangan dan faham radikal-ekstrim dianut oleh beberapa ormas Islam termasuk HTI yang sudah dibubarkan pemerintah dan diputus terlarang oleh pengadilan.

Fakta empiris menunjukkan pendukung HTI bergabung dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok pro paslon 02. Serangkaian aksi massa 212 yang berlangsung berkali-kali didukung dan dihadiri orang-orang HTI.

Massa pendukung negara khilafah dengan atribut bendera HTI selalu marak dalam aksi-aksi itu. Fakta lain yang menguatkan hubungan dekat HTI dengan paslon 02 adalah bahwa partai-partai pengusung Prabowo-Sandi menolak keras pembubaran HTI.

“Mereka membela HTI sejak wacana ini muncul hingga saat ini. Demi HTI pembelaan mereka sampai mengenyampingkan prinsip dan komitmen kebangsaan. Maka HTI balas jasa dengan dukungan. Ini gayung berdambut” tambah Imdadun.

Menurut Imdadun sinyalemen bahwa kelompok radikal pro kekerasan dekat dengan paslon 02 mestinya menjadi warning bagi mereka agar menjaga jarak dengan kelompok anti NKRI itu. Menurutnya, pernyataan Kiai Said mengandung argumen yang kuat.

“Beliau bukan hanya ulama, juga akademisi yang paham betul soal gerakan radikal, bahkan terorisme. Beliau itu anggota dewan penasehat BNP. Analisanya bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah akademik” papar Imdadun.

Menurutnya, pernyataan Kiai Said tidak bisa dikategorikan hate speech atau provokasi kekerasan. Itu analisis ilmiah. Tidak ada mens rea atau niat jahat ujaran kebencian.

“Kiai Said bersih dari rekam jejak provokasi atau agitasi kekerasan. Beliau anti kekerasan kepada siapa saja. Publik mengakui beliau tokoh perdamaian dan pluralisme. Yang jelas Kiai Said tegas pada radikalisme apalagi teror” terangnya.

Secara lugas Imdadun mengatakan ini bukan soal mendukung salah satu paslon, karena sebagai Ketua Umum PBNU Kiai Said diwajibkan netral.

“Namun, beliau prihatin, bahwa kelompok HTI turut mendukung Paslon 02. Itukan jelas organisasi terlarang. Mereka masuk kedalam Paslon Prabowo-Sandi hanya demi tujuan eksis kembali. Ini malah merugikan 02 kan? ” lanjut Imdadun Rahmat.

Menurut doktor ilmu politik ini, kalau memusuhi Kiai Said ini diterus-teruskan akibatnya akan buruk bagi paslon 02.
“Warga NU akan ngumpul semua ke paslon 01. Atau jangan-jangan, pendukung paslon 02 memang memiliki niat menghancurkan Nahdlatul Ulama? Belum berkuasa saja, sudah melaporkan Ketua Umum PBNU. Bagaimana nanti berkuasa, bisa-bisa membubarkan NU” tutup Imdadun Rahmat.