Sabtu, 2 Desember 23

Sampaikan Testimoni Freddy, Haris Azhar Dikeroyok Tiga Institusi

Mencuatnya pernyataan Koordinator Kontras, Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman yang melibatkan tiga lembaga, yaitu, Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berujung dilaporkannya Haris atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) telah mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan tersebut.

“Laporan tersebut telah dilayangkan sejak testimoni tersebut ramai beredar di masyarakat melalui media sosial,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya yang di terima awak media, di Jakarta, Rabu (3/8).

Dengan melayangkan surat tersebut, kata Mayjen Tatang, TNI berharap mendapat kepastian hukum dimana pihak kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menuturkan bahwa, tujuan dari pelaporan TNI kepada Bareskrim Polri ini secara eksternal bahwa TNI ingin memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

“Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial,” ujarnya.

Selain itu, dari pihak kepolisan juga telah membenarkan adanya tiga laporan terhadap pihak kepolisian yang melaporkan Haris Azhar.

“Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi dan BNN,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus.

Sebelumnya dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul “Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)”, Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua,” kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.

Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

“Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap,” kata Haris.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait