Jumat, 24 Maret 23

Sampai Awal November, Ada 12 Bank Sistemik di Tahun 2016

Setelah terjadinya beberapa  kali krisis keuangan dan perbankan (terakhir kasus Bank Century), maka perhatian terhadap bank bermasalah yang akan berdampak sistemik/Bank Sistemik atau domestic systemically important banks (DISB), akan menjadi perhatian khusus. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanpa menyebutkan nama bank yang dimaksud, meyatakan bahwa ada 12 bank yang masuk dalam kriteria bank sistemik. Dan OJK akan fokus untuk melakukan pengawasan kepada bank sistemik tersebut, agar memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal inti (CAR) ditambah kewajiban-kewajibannya. Pernyataan itu dikeluarkan oleh Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, dalam RDP di Gedung DPR RI, di Jakarta (20/7/2016).

Ternyata catatan OJK 4 bulan lalu tersebut, sampai saat ini belum berubah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal-Kementerin Keuangan, Basuki Purwadi, dalam diskusi di Gedung Pasca Sarjana UGM di Jakarta Selatan, yang bertemakan: Mewujudkan Ketahanan Finansial di Indonesia.

Menurutnya, penentuan bank sistemik berdasarkan kriteria ukuran asset, kewajiban dan kompleksitas transaksi. Basuki lalu menjelaskan bahwa bank sistemik harus diberikan perhatian khusus, terlebih lagi jika yang termasuk bank sistemik merupakan bank besar kategori BUKU IV dan BUKU III. (Catatan Redaksi: BUKU III memiliki modal inti antara Rp.5-30 triliun, dan BUKU IV, Bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp.30 triliun)

“Penentuan bank sistemik, berdasarkan ukuran aset, modal, dan kewajiban–luas jaringan atau kompleksitas transaksi atas jasa perbankan, serta keterkaitan dengan sektor keuangan lain” ujar Basuki

Sama halnya dengan yang diumumkan OJK, 12 bank yang masuk ke dalam kategori bank sistemik, tidak diumumkan namanya oleh Basuki pada acara tersebut.

“Saya tidak bisa sebut nama 12 bank sistemik saat ini. Bank Sistemik ini harus menyiapkan RRP (Recovery and Resolution Plan). Bank ini urat nadi pembayaran, kalau ada krisis bisa berdampak ke sendi sendi kehidupan masyarakat. Dan untuk mengubah status dari bank sistemik menjadi bank yang sehat, jumlah utang yang dimiliki bank harus dikonversi menjadi modal (convertible bond)” jelas Basuki Purwadi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait