Kamis, 30 November 23

Sambut May Day, Polres Siagakan 1200 Personel

BOGOR – Sebanyak 1200 personel Polres Bogor terdiri dari unit Sabhara, Satuan Intel dan Pelopor, serta tim Jihandak dari Brimob Kelapa Dua Depok gelar simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota). Kegiatan yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut dilaksanakan jelang perayaaan May Day yang jatuh Minggu (1/5/2016) awal pekan depan.

“Dilibatkannya tim Jihandak Brimob untuk mengantisipasi apabila ada ancaman bom. Selain itu kami juga mendapatkan bantuan dari Damkar, PMI, dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” tukas Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto kepada indeksberita.com, Selasa (26/04/16).

Kapolres Bogor minta agar 1 Mei mendatang, para pekerja dilingkungan Kabupaten Bogor tak pergi ke Jakarta.

“Hari buruh nanti akan berjalan damai. Kami optimis. Karena, kita sudah melakukan pendekatan persuasif untuk merayakannya di Bogor dengan berolahraga bersama dan menonton panggung gembira dan tidak datang ke Jakarta,” tuturnya.

Sementara, dilaporkan sebanyak 5000 buruh Bogor dipastikan akan ikut aksi pada hari buruh (May Day), Minggu (1/5/2016) mendatang yang akan dipusatkan di Bunderan HI, Jakarta.

“Pada hari Minggu, tanggal 1 Mei 2016, nanti kita akan datangkan semua buruh yang ada di Jawa Barat dan Banten, termasuk Bogor, gabung dengan kita di Jakarta untuk aksi may day, mulai pukul 09.00 – 18.00 WIB,” kata ketua DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal.

Dikatakan Said, 5000 buruh Bogor akan bergabung dengan anggota FSPMI lainnya, yakni dari Jakarta 4.000 orang, Depok 1.000 orang, Tangerang 7.000 orang, Bekasi 23.500 orang, Serang/Cilegon 1.000 orang, Karawang 5.500 orang, Purwakarta 2.500 orang, Subang 500 orang, Cirebon 100 orang dan Bandung Raya 500 orang.

Pada bagian lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengusung beberapa isu perjuangan dalam Mayday mewujudkan Indonesia baru yang sejahtera. Informasi yang dihimpun media online ini, tuntutan KPSI diantaranya yakni : mendesak naikkan daya beli buruh dan masyarakat dengan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan Nomor 78, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 Rp650 ribu. Selanjutnya, tingkatkan kualitas jaminan kesehatan dengan meningkatkan dana kesehatan dari APBN, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, revisi sistem tarif Ina CBGs, perbaiki pelayanan dan fasilitas kesehatan. Kemudian, revisi kebijakan jaminan pensiun dengan merevisi besaran iuran jaminan pensiun yang hanya 3% dan tingkatkan besaran manfaat jaminan pensiun yang diterima mencapai 70% dari gaji ketika buruh pensiun.

Hingga berlakukan UU Tabungan Perumahan Rakyat dengan catatan tingkatkan kontribusi pengusaha dan pemerintah serta tuntutan penghapusan sistem outsourching. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait