Rabu, 22 Maret 23

Sambangi Sumut, Presiden Sosialisasi Tax Amnesty

Sosialisasi mengenai kebijakan amnesti pajak terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kamis, 21 Juli 2016, Presiden Joko Widodo diagendakan untuk kembali menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara.

Acara sosialisasi kebijakan amnesti pajak tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika, Medan. Selain arahan dari Presiden Joko Widodo, acara sosialiasi tersebut juga diagendakan untuk diisi dengan sejumlah pemaparan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengawali sosialisasi kebijakan amnesti pajak tersebut di Kota Surabaya pada 15 Juli 2016. Dalam arahannya saat itu, Presiden menyebut Undang-Undang Amnesti Pajak merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

“Yang uangnya ada di dalam negeri di-‘declare’ yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara,” kata Presiden kala itu.

Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi.

Selain sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Medan, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu diagendakan untuk meresmikan terminal Bandar Udara Internasional Sultan Thaha, Provinsi Jambi.

Terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Thaha yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan pilot project bagi pengembangan bandara-bandara kecil lainnya oleh pemerintah.

Setelahnya, Presiden juga diagendakan untuk menghadiri acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Jambi. Adapun tema dari puncak peringatan Harkopnas 2016 kali ini ialah ‘Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari’.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait