Kamis, 7 Desember 23

Salah Info Batas Akhir e-KTP, Kantor Kecamatan Ciampea Diserbu Warga

BOGOR – Empat hari terakhir, permintaan layanan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP di Kecamatan Ciampea meningkat pesat. Pasalnya, warga mengira, batas waktu pembuatan KTP akan berakhir pada 1 September mendatang. Padahal, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kesempatan hingga 30 September 2016 mendatang.

“Per hari warga yang datang rata-rata berjumlah dua ratus orang, hanya saja hari ini (senin.red), perekaman terkendala mati lampu jadi banyak warga yang memutuskan pulang lagi ke rumah,” ungkap Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciampea Sularso kepada indeksberita.com, Senin (29/8/2016).

Dia mengatakan, terhitung dari Selasa pekan lalu, permintaan pembuatan e-KTP membludak. Warga Kecamatan Ciampea hampir setiap hari datang berduyun-duyun merekam data. Kendati salah informasi yang didapat warga, namun kata Sularso, kepanikan tersebut menuai hal positif.

“Warga yang tadinya susah untuk melakukan perekaman data, jadi mau tidak mau meluangkan waktu untuk merekam,” ujarnya.

Salah seorang warga, Asep Hendra (35), mengaku khaatir karena banyak pemberintaan yang simpang siur menyebutkan jika warga tidak memiliki e-KTP sebelum tanggal yang ditentukan, tidak akan terdaftar sebagai warga negara. Selain itu, ia juga mendapat kabar, tanpa memiliki e-KTP nantinya akan dipersulit mengurus administrasi kependudukan hingga pinjaman perbankan.

“Makanya saya bela-belain libur kerja, tapi pas mau ngerekam data malah mati lampu. Kesel juga jadi harus tertunda lagi,” keluhnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait