Minggu, 2 April 23

Saksi Katakan Manajer Kafe Olivier Sempat Cicipi Kopi Vietnam

Saksi sekaligus peracik kopi Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra, dalam kasus ‘Sianida Maut’ yang menewaskan satu korban yaitu Wayan Mirna Salihin, mengatakan Manajer Kafe tersebut sempat menyicipi Kopi es Vietnam yang sempat diminum oleh korban.

Rangga menyampaikan pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Setelah kejadian di meja nomor 54 (di mana korban duduk), kopi dibawa ke ‘pantry’, kemudian dicicipi oleh Manajer Bar Ibu Devi. Saya tahu karena dilakukan di depan saya,” ungkap Rangga.

Sekanjutnya kata Rangga, Devi mencicipi kopi itu dengan meneteskan ke tangannya lalu disentuhkan ke lidah.

Setelah itu sambung Rangga, Devi membuang ludah (melepeh) dan merasa tidak nyaman. Setelah itu, Devi memerintahkan untuk menyimpan kopi.

“Kami membungkus sisa kopi yang sudah diminum itu dengan plastik (‘wrapping’),” ungkap Rangga, yang bekerja di Olivier sejak Juni 2015.

Rangga sendiri sebagai sosok yang menyiapkan semua bahan kopi es Vietnam, sebelum disajikan langsung di depan pemesan oleh seorang pelayan pengantar (“runner”).

Sebelumnya, sosok lain yang sempat mencicipi kopi Mirna adalah Hani. Sama seperti Devi, Hani juga mengaku hanya menyentuhkan cairan kopi itu ke lidahnya, setelah Mirna mengaku rasa minuman itu buruk dan sangat tidak enak.

Hani juga mengaku sempat mendapat perawatan di RS Abdi Waluyo pada 6 Januari 2016, lokasi di mana Mirna dinyatakan meninggal dunia, setelah memberitahukan dia juga mencicipi kopi yang sama dengan korban.

Rangga sendiri mengatakan dirinya hanya mencium aroma kopi bekas minuman Mirna tersebut. “Baunya sangat menyengat dan warnanya kekuningan seperti kunyit,” tutur dia.

Namun, Jessica sendiri tidak memberikan komentar atas keterangan saksi Rangga.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016, diduga usai menenggak kopi es vietnam di Kafe Olivier. Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dan saksi kunci Hani.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait