Ruhut Sitompul menyatakan telah meminta restu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mundur sebagai anggota DPR. Ruhut mengaku sudah mantap untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota DPR.
“Sudah minta restu Pak SBY. Aku ini kan ibarat pepatah, mandi basah gak mandi setengah-setengah,” kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Rabu, di Jakarta.
Menurutnya, sikap tersebut dilakukan sebagai wujud konsistensi komitmennya mendukung gubernur petahana Ahok pada Pilkada DKI 2017 mendatang. Sehingga setelah reses November nanti Ruhut akan mundur sebagai anggota DPR.
“Setelah reses aku mau mundur karena aku mau memfokuskan dukung Ahok. Kan aku juru bicara (Ahok-Djarot),” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas (Komwas) partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi berat kepada Ruhut Sitompul. Hal itu terkait pembangkangan atas keputusan Partai Demokrat yang mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Pak Ruhut beberapa hari yang lalu sudah diperiksa Komwas dan akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat. Dulu juga pernah diberi sanksi ringan,” kata Agus.
Menurut Agus, sanksi berat tersebut akan berdampak buruk bagi karier Ruhut di partai Demokrat. Ruhut juga diminta untuk mempertanggung jawabkan keputusannya yang mendukung pasangan petahana Ahok di Pilkada DKI.
“Karena sanksi ini berat, maka ini berakibat buruk bagi Pak Ruhut. Sanksi yang berat itu bisa saja pemecatan, bisa saja pencabutan sebagai Anggota DPR,” ucap Wakil Ketua DPR itu.