Kamis, 21 September 23

Rizieq Akan Dijemput Paksa Polda Jabar, Suasana Markaz Syariah FPI Tegang

Suasana Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah, di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, tegang ditengah guyuran hujan. Sejak Jumat (10/2/2017) petang, ratusan Brimob Polda Jawa Barat, Polres Bogor Kota dan petugas berpakaian preman sudah bersiaga disekitar ponpes sekaligus markas Front Pembela Indonesia (FPI).

Kehadiran petugas kepolisian tersebut untuk menjemput paksa Rhizieq Shihab setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi, Selasa (7/2/2017). Informasi bahwa Rizieq akan dijemput paksa juga membuat ketegangan pada masyarakat sekitar. Keteganga bertambah terasa pada Sabtu (11/2/2017) pukul 01.00 WIB tengah malam, saat sekelompok massa FPI menggunakan pakaian serba putih mulai berdatangan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Hingga pagi hari, saat berita ini ditulis pukul 07.30 WIB dinihari, belum ada tanda-tanda mengenai penjemputan paksa Rizieq Shihab di Megemendung.

Beberapa awak media yang sudah hadir juga dilarang mendekat ke lokasi tempat tinggal Rizieq Shihab oleh petugas yang tengah berjaga-jaga. Pantauan media online ini, sekelompok massa FPI yang disinyalir dari Bogor, Bekasi dan Jakarta saat datang langsung melakukan penajagaan di tiap pintu masuk pondok pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah seperti di Pasir Muncang, Megamendung dan beberapa titik tempat.

Sebelumnya juga diterima kabar dari sumber indeksberita.com, surat pemanggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik ditolak oleh Rizieq Shihab. Sementara, surat perintah jemput paksa Rizieq sudah dikeluarkan Polda Jabar pada Sabtu (11/2/2017) pukul 00.01 WIB. Hingga saat ini, belum ada pergerakan dari pihak kepolisian yang dikabarkan akan menangkap pimpinan FPI itu.

“Kami belum mendapat informasi langsung. Tapi kami sudah siaga bersama dua pleton Brimob Polda Jabar,” ujar Kapolsek Megamendung AKP Adam Muchama sembari mengatakan tidak mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepa‎la Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, apabila pemimpin FPI hingga pukul 00.00 tidak hadir, pihaknya akan mengeluarkan surat penjemputan. Karena, Rizieq telah mangkir dari panggilan sejak pemeriksaan pertamanya pada Selasa, 7 Februari 2017 dengan alasan tidak enak badan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait