Rabu, 29 November 23

Ribuan Peraturan Bermasalah Dibatalkan Kemendagri

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah membatalkan ribuan Peraturan bermasalah sebagaimana target yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Mendagri, kementeriannya telah membatalkan 3.143 peraturan.

Peraturan bermasalah yang dibatalkan tersebut terdiri dari instruksi menteri dalam negeri, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan daerah.

“Itu dalam beberapa tahap. Pertama, April, 1.126 dibatalkan, kedua 777, ketiga, 490 dan keempat 750 aturan,” kata Tjahyo, Rabu (25/5).

Menurutnya, Kemendagri masih akan terus melanjutkan proses deregulasi baik di tingkat kementerian maupun daerah.

Dari proses identifikasi yang dilakukan Kemendagri, saat ini masih terdapat sejumlah peraturan daerah yang bermasalah.

Misalnya, perda tentang tanggung jawab perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang langsung mematok besaran kewajiban CSR yang harus dibayar perusahaan.

“Memang banyak perusahaan besar yang tanya ke kami, tapi kami hati – hati karena itu terkait kementerian lain,” katanya.

Seperti diketahui, Senin (23/5), Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kemendagri untuk melakukan deregulasi secara besar- besaran.

Menurut Presiden, saat ini terdapat sekitar 42.000 aturan di tingkat pemerintah pusat yang berpotensi menghambat investasi. Selain itu, ada juga 3.000 aturan di level daerah dengan potensi masalah serupa.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait