BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinilai masih setengah hati mengutamakan sertifikasi aset. Hal itu berpotensi terjadinya praktik jual beli dan alih status lahan menjadi atas nama pribadi.
“Salah satu contoh, empat tahun belakangan ini, lahan pertanian di Kota Bogor mengalami penyusutan yang sangat menyolok. Dari yang semula 750 hektar luas lahan pertanian pada tahun 2008, kini menyusut menjadi 320 hektar,” tukas Ketua Bogor Government Watch (BGW), Andri Sofyan kepada indeksberita.com, Jumat (5/8/2016).
Tidak hanya lahan pertanian, sejumlah pasar di Kota Bogor milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) diketahui juga belum memiliki sertifikat.
“Diantaranya, Pasar Sukasari yang belum memiliki sertifikat dan tercatat sebagai aset pemkot saja. Selanjutnya, Pasar Jambu Dua yang saat ini pembelian lahannya tengah bermasalah dan sedang bergulir di Pengadilan Tipikor, Bandung,” tuturnya.
Seterusnya, Pasar Pamoyanan. Disinyalir, lahan yang menjadi aset Pemkot Bogor tersebut juga berkurang dari 230 meter per segi menjadi 110 meter per segi. Hal yang sama belum dilakukannya sertifikasi, juga di Pasar Bogor.
“Tidak hanya lahan dan bangunan pasar tradisional yang dibawahi PD PPJ. RSUD Kota, hingga sejumlah bangunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor banyak yang belum bersertifikat. Info terkini yang kami peroleh, baru dibawah 10 persen yang sudah disertifikasi dari 3000-an aset milik pemkot. Ini artinya, tidak ada keseriusan. Menurut saya, pemkot perlu mengutamakan sertifikasi dan data ulang asetnya. Sebab, tidak sedikit diduga aset pemkot tersebut yang beralih status akibat kelakuan oknum,” urainya.
Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi saat dimintai komentar, mengatakan akan berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
“Sepengetahuan saya memang masih banyak aset Kota Bogor yang belum disertifikasi. Namun, sejauh ini kami di Komisi A DPRD Kota Bogor belum mengetahui datanya. Kita akan lakukan komunikasi dengan BPKAD, apa yang jadi kendala dan minta segera dilakukan sertifikasi aset,” singkat Ujang. (eko)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.