Selasa, 3 Oktober 23

Ribuan Aset Pemkot Bogor Belum Bersertifikat

 

BOGOR – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata banyak yang belum bersertifikat. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2015 lalu, sebanyak 1035 bidang tanah di tempat tersebar belum tercatat di neraca aset.

“Sampai saat ini, ada sekitar 3000 bidang lahan aset milik Pemkot Bogor yang tercatat dan dari total angka tersebut, yang sudah dilakukan proses sertifikasi sekitar 10 persennya. Lahan tersebut dalam bentuk fasos fasum ada sekitar 150 bidang tanah,” kata Sekretaris Komisi A, DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi kepada indeksberita.com, Senin (17/10/2016).

Dia melanjutkan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) harus segera mempercepat proses sertifikasi.   

“Mengingat sampai saat ini asset lahan yang belum  di sertifikasi masih ribuan, BPKAD harus lebih fokus menyelesaikannya secara bertahap. Bidang tanah yang menjadi aset pemkot yang jadi prioritas seperti lahan sekolah sekolah di Dinas Pendidikan, maupun lahan lahan yang belum disertifikasi lainnya di SKPD-SKPD,” lanjutnya.

BPKAD, sambung Ujang, juga perlu lakukan inventarisasi ulang untuk mengetahui berbagai permasalahan asset ini, untuk pengamanan asset. Sejauh ini, Komisi A DPRD Kota Bogor menilai kinerja Pemkot Bogor masih setengah hati melakukan sertifikasi asset.

Pasalnya, sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor telah mengungkapkan temuan sejumlah bangunan milik pemerintah di kota hujan ternyata tidak ada sertifikat tanahnya. Tidak hanya sejumlah kantor dinas, Istana Bogor yang ditinggali Presiden Joko Widodo dan Balaikota Bogor pun diperoleh kabar belum bersertifikat.

 

“Selain itu, Pasar Pamoyanan, Gunung Batu, Tanah Baru dan Pasar Devris juga belum bersertifikat. Jadi, ini harus jadi catatan agar BPKAD lebih serius lagi menuntaskan prosesnya,” tuntasnya. (eko)     

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait