BOGOR – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Bogor mengaku prihatin dengan tindakan sweeping yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di beberapa daerah terkait atribut Natal. Dikatakan Ketua Repdem Kabupaten Bogor, Dody Achdi Suhada, aksi sweeping itu merupakan penodaan terhadap kebhinekaan.
“Polri dan pemerintah daerah mewakili negara harus hadir dan mengambil langkah tegas lakukan pencegahan dan penindakan. Jangan sampai dalih pembenaran GNPF MUI dengan melakukan sweeping nantinya malah merusak keharmonisan yang sudah ada selama ini dalam kerukunan beragama,” tandasnya saat diwawancarai indeksberita.com, Selasa (20/12/2016).
Dody menambahkan, fatwa MUI semestinya tidak membuat orang resah karena bukan hukum positif. Polisi, sebutnya, harus berani melakukan tindakan tegas merujuk kepada undang-undang hukum pidana yang menjadi pegangan institusi Polri selama ini dan bukan berdasarkan fatwa MUI.
“Fatwa itu sebetulnya adalah produk hukum dari sebuah lembaga agama yang sifatnya tidak mengikat. Oleh karena itu tidak boleh dijadikan acuan hukum oleh negara. Islam sendiri adalah agama Rahmatan Lil Allamiin dan juga agama damai. Saya sampaikan kritik ini karena saya juga seorang muslim,” kata Dody.
Lebih lanjut, Ia juga minta kepada aparat kepolisian bisa melakukan tindakan tegas pada ormas yang melakukan aksi sweeping.
“Tindakan sweeping melarang penggunaan atribut Natal itu berpotensi berseberangan dengan semangat Pancasila dan kebhinekaan. Jadi, jangan dilakukan pembiaran. Adalah peran polisi untuk menindak. Akan sangat tidak elok jika di jaman saat ini masalah perbedaan keyakinan masih diperbedatkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (12/12/2016) GNPF-MUI Kota Bogor sehari setelah keluarnya fatwa MUI, menegur manajemen perusahaan terkait penggunaan topi sinterklas didepan toko dan supermarket di Jalan Pajajaran di depan kantor MUI Kota Bogor. Aksi ini dilakukan berdalih sosialisasi fatwa MUI No 56 tertanggal 14 Desember 2016. (eko)