Selasa, 26 September 23

Relokasi PKL Tertunda Kasus Korupsi, Pemkot Bogor Bidik Lahan Lain

BOGOR – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kebon Kembang ke lahan Jambu Dua milik Angkahong seluas 7.302 meter persegi yang dibeli Pemkot Bogor sebesar Rp43,1 milyar dari dana APBD-P tahun 2014 masih tertunda. Sebab, lahan Jambu Dua tersebut masih belum bisa ditempati karena kasus korupsi yang mengaitkan nama walikota dan Sekdakot Bogor tersebut masih ditangani Pengadilan Tinggi Jabar di Bandung.

Pemkot Bogor pun belakangan kembali mengkaji keberadaan PKL Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, PKL yang sebelumnya ditertibkan saat akhir Desember 2016 lalu kini kembali menjamur. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman usai melakukan inspeksi ,mendadak (sidak), Rabu (11/1/2017) mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan PKL yang berada di tiga kawasan tersebut oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Para PKL tersebut dibagi ke dalam tiga kategori diantaranya pedagang kering, basah, dan pedagang makanan. Jumlah pedagang basah ini total berjumlah 476, 141 pedagang kering, dan pedagang makanan sebanyak 33 orang. Sehingga total jumlah PKL dari ketiga kawasan itu sebanyak 650 orang.

“Ada dua opsi untuk para PKL itu dari hasil rapat antara dinas-dinas terkait dengan walikota. Opsi yang pertama adalah seluruh PKL direlokasi ke Pasar Merdeka, kemudian opsi yang kedua akan ditempatkan di Jalan MA. Salmun atas di depan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang,” jelas Usmar.

Hanya saja, katanya, apakah lokasi itu akan efektif sebagai tempat relokasi baru untuk para PKL yang telah terdata. Karena di lokasi Jalan MA. Salmun atas itu telah dipenuhi para PKL dengan ragam komoditas yang dijualnya. Maka ini harus dikaji kembali.

Oleh karena itu, ia menyarankan Dinas Koperasi dan UMKM dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk kembali melakukan kajian, pendataan, dan turun kembali ke lapangan untuk melakukan upaya persiapan yang akan diawali dengan rapat kerja bersama. “Mudah-mudahan minggu depan rapat kerja bersama ini sudah bisa dilakukan, sambil menunggu pencairan anggaran masing-masing dinas,” tutupnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait