Minggu, 2 April 23
Beranda Featured Relokasi Anggaran Kementerian Perindustrian

Relokasi Anggaran Kementerian Perindustrian

0
Relokasi Anggaran Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI (20/3/2017).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat persetujuan dari DPR untuk merealokasikan anggarannya sebesar Rp 219 miliar. Persetujuan ini didapat dalam rapat kerja Kemenperin bersama Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Dengan realokasi anggaran tersebut, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto berharap anggarannya bisa cukup untuk membiayai semua program di kementeriannya. Ada beberapa program yang tidak bisa berjalan karena keterbatasan anggaran. Realokasi anggaran tahun ini ditujukan untuk lima program yang kekurangan anggaran.

Lima program yang akan mendapat tambahan anggaran adalah program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dan dukungan manajemen Kemenperin; Program lainnya adalah pengembangan industri kecil dan menengah (IKM); Pengembangan teknologi dan kebijakan industri; Pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika; dan pengembangan industri berbasis agro.