Rekomendasi DMI, Larang Masjid Menjadi Tempat Berpolitik Praktis

0
52
Wakil Presiden Jusuf Kalla menutup Rakernas DMI (25/11) di Jakarta. Dalam Rakernas DMI keluar rekomendasi DMI, melarang mesjid untuk politik praktis.

Terkait pro kontra tempat ibadah menjadi tempat berkampanye, Dewan Masjid Indonesia (DMI) keluarkan rekomendasi larangan penggunaan masjid sebagai sarana kegiatan politik. Walau rekomendasi  DMI melarang penggunaan masjid untuk politik praktis, tetapi DMI mendukung proses demokrasi yang aman dan damai.

Rekomendasi DMI tersebut resmi dikeluarkan usai Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligis Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Grand Sahid Jaya pada Ahad (25/11/2018).

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rudiantara mengatakan, Rakernas yang telah diselenggarakan selama tiga hari ini menghasilkan tujuh rekomendasi internal dan eksternal. Namun yang paling penting menurutnya adalah poin rekomendasi terahir tentang pelarangan mesjid sebagai sarana kegiatan politik praktis.

“Yang penting adalah yang terakhir yaitu merekomendasikan untuk melarang penggunaan masjid sebagai sarana kegiatan politik praktis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,”  ujarnya, Senin (25/11/2018) usai mengikuti penutupan Rakernas.

Namun Rudiantara menegaskan, tidak semua isi ceramah yang menyangkut seruan kepada Pemerintah masuk kedalam kategori yang dimaksud. Ia mencontohkan, penceramah yang menyampaikan kritik membangun terhadap pemerintah bukan berarti masuk dalam kategori berpolitik praktis.

“Politik praktis yang dimaksud adalah penceramah mengajak umat untuk mendukung salah satu calon atau kelompok,” ungkapnya.

Adapun pembacaan rekomendasi Rapat Kerja Nasional pertama (Rakernas I) DMI secara resmi dibacakan Ketua Panitia Pengarah Rakernas I PP DMI, Kiai Haji Manan Abdul A Ghani. Usai pembacaan rekomendasi, Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin juga mengukuhkan dua badan otonom yang bernaung di bawah DMI yakni Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) DMI dan Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI) DMI.

Selain itu, Syafruddin juga menyerahkan Sertifikat DMI kepada PT Unilever Tbk sebagai penghargaan terhadap perusahaan itu yang telah berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih masjid yakni di 1.100 masjid sepanjang tahun 2017 dan 2.200 masjid tahun 2018.

Rakernas DMI sendiri berlangsung selama 3 hari dan diikuti sekitar 250 orang pengurus pusat, daerah dan badan-badan otonom DMI ini berlangsung selama tiga hari, dan ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI. Hadir dalam penutupan itu antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, yang juga Wakil Ketua Umum DMI, serta Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara yang merupakan salah satu pengurus pusat DMI.