Selasa, 3 Oktober 23

Ratusan Truk Sampah Kota Bogor Diblokade Warga TPA Galuga

BOGOR – Sampah Kota Bogor dipastikan bakal menumpuk selama 10 hari ke depan. Pasalnya, hingga hari ini, Jumat (18/11/2016), sebanyak 117 truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) diblokade warga sehingga tidak dapat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor.

Aksi penolakan yang dilakukan warga setempat kembali terjadi sejak Kamis (17/11/2016) kemarin. Blokade truk sampah dilakukan warga mulai dari depan Kantor Kecamatan Ciampea. Beberapa truk sampah milik DKP Kota Bogor yang terlihat penuh dengan muatan sampah akhirnya terpaksa kembali, memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Paledang dan di halaman kantor DKP.

“Kita dari kemarin sudah tidak bisa membuang sampah. Pemblokiran sudah dilakukan sejak kemarin. Beberapa truk sampah saat akan membuang sampah di Galuga, terpaksa balik ke kantor DKP,” tukas Dadang, pengemudi truk sampah kepada indeksberita.com, Jumat (18/11/2016).

Diakuinya, kendaraan sampah yang diparkir di tepi jalan sudah banyak diprotes warga sekitar. Pasalnya, campuran sampah basah yang terguyur hujan tersebut menimbulkan aroma yang tidak sedap.

“Kita juga bingung, mau gimana lagi dan diparkirkan dimana? Yang mengeluh soal bau mulai dari rumah makan, sekolah dan warga. Selain truk sampah DKP Kota Bogor yang ditolak warga, truk asal Kabupaten Bogor juga diusir. Jumlah kendaraan milik DKP Kabupaten Bogor, lebih banyak dari Kota Bogor,” tuturnya.

Sejauh ini belum diperoleh informasi dari pihak DKP. Kepala DKP Sudraji saat akan dikonfirmasi, diketahui sedang tidak berada di tempat. Terpisah, anggota Komisi C, DPRD Kota Bogor, Budi saat dimintai komentar terkait aksi blokade truk sampah hingga 10 hari kedepan, mengatakan akan minta Pemkot Bogor dan DKP segera mencarikan solusi.

“Aksi penghadangan truk sampah tersebut disinyalir karena dilatarbelakangi soal uang kompensasi. Sejauh ini, Pemkot dan Pemkab Bogor sudah membuat kerjasama soal dana kompensasi,” tuturnya.

Pihak pemkot sejauh ini sudah memperlihatkan niat baik terkait kesejahteraan warga sekitar TPA Galuga.

“Pemkot Bogor anggarkan Rp 5 miliar untuk 5 tahun yang diberikan kepada Pemkab Bogor. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui kecamatan dan desa. Diluar itu, pemkot juga sudah memberikan bantuan terkait sanitasi, air bersih hingga pengobatan. Guna mengantispasi penolakan warga terkait truk sampah, pemkot dan pemkab harus bertemu. Sebab, sebelumnya, kami di Komisi C DPRD Kota Bogor, sudah berkali-kali melakukan komunikasi dengna dewan Kabupaten Bogor,” tutupnya.

Kabar yang diterima media online ini, warga Galuga merasa kesal karena pemda tidak kunjung memberikan kompensasi. Mereka sampaikan protes lantaran sudah sembilan tahun produksi pertanian dan perkebunan warga terus menurun bahkan rusak akibat tercemar air lindi atau air dari sampah.

Tak hanya lahan persawahan, air tanah dan saluran air di Desa Galuga pun tercemar air lindi atau air dari sampah sehingga berwarna keruh dan bau. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait