Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Ananta Yudha, mengatakan 177 jemaah haji ilegal yamg berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina sedang memproses administrasi untuk pemulangan ke Indonesia.
“Sekarang sudah di KBRI. Dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Heru di, Jakarta, Rabu (31/8).
Seluruh jemaah haji itu adalah korban penipuan yang diduga dilakukan oleh pihak Filipina dengan bekerjasama dengan agen travel ibadah haji di Indonesia.
Saat ini, lanjut Heru, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan otoristas Filipina terkait jaringan tindak pidana penipuan ibadah haji.
“Sekarang kita masih koordinasi dengan pihak Filipina. Kami belum bisa pastikan siapa yang terlibat, tapi Kepolisian sudah bersiap untuk menidaklanjuti kasus ini,”Ujar Heru.
Sebelumnya, sebanyak 177 WNI menjadi korban penipuan pihak Filipina dengan memalsukan identitas untuk membuat paspor Filipina, untuk melakukan pemberangkatan ibadah haji dari Filipina.
Dengan membayar 6.000 sampai 10.000 dolar, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.