Kamis, 21 September 23

Rano Karno telah Ajukan Permohonan Cuti

Rano Karno, Gubernur Banten yang juga bakal calon petahana pada Pilkada Gubernur Banten 2017 mendatang, telah mengajukan permohonan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat permohonan cuti tersebut telah diserahkan pada Rabu (5/10) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi di Serang, Minggu (9/10).

“Surat izin cuti gubernur sudah di Kemdagri. Sekarang menunggu diterbitkan SK Mendagri. Cuti di luar tangungan negara,” ujar Kusmayadi.

Mengenai siapa yang bakal menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) gubernur selama Rano Karno cuti, Kusmayadi belum mengetahui.

“Hal tersebut merupakan kewenangan Kemdagri. Pemprov Banten menerima siapa pun yang ditugaskan oleh Kemendagri untuk menjadi pelaksana tugas Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, sesuai peraturan yang ada Gubernur Rano Karno cuti selama kampanye, mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Seperti diketahui, pada Pilkada Gubernur Banten 2017, Rano Karno yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarif diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait