Selain isu kesukuan, ras, golongan, dan agama khususnya dengan menggunakan ayat-ayat kitab suci selama ini seperti hal lazim dilakukan dalam politik praktis (SARA), terutama pada pelaksanaan kampanye saat pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).
Dalam bingkai ke-Indonesia-an yang merangkum keberagaman, penggunaan isu-isu tersebut menurut Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, tidak tepat. Oleh karena itu, Ia mengimbau khususnya kepada umat Islam untuk tidak menggunakan ayat Al Quran dan Hadist Nabi dalam kampanye pada pilkada 2017 mendatang.
“Perlu dicatat oleh teman-teman wartawan, saya sebagai Rais Syuriah PBNU melarang umat Islam jangan menggunakan Al Quran dan Hadits Nabi untuk kampanye dan mencari jabatan,” kata Ishomuddin, saat acara Media Gathering Bawaslu DKI Jakarta bertema, “Mendorong Pilkada DKI yang Cerdas, Damai dan Tanpa SARA” di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (13/10).
Menurut Ishomuddin, Indonesia adalah wadah dari segala macam perbedaan yang kedamaiannya harus dijaga untuk selamanya. “Tentu yang menjaga kita semua,” tambahnya.
Ishomuddin selanjutnya mengatakan bahwa di Negara Indonesia ini, harus ada pemimpin yang dipiilih, karena tanpa adanya pemimpin kejahatan akan terjadi. “(Itu) sesuai UU 1945 pasal 27,” katanya .
Seperti diketahui, isu SARA sempat jadi polemik di masyarakat terutama di Pilkada DKI Jakarta 2017. Cuplikan video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pertemuan dengan masyarakat di Kepulauan Seribu, dinilai sebagian pihak telah menistakan agama Islam. Bahkan permasalahan ini telah sampai kepada ranah hukum setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Polri.
Ahok sendiri telah menyampaikan minta maaf. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memiliki niat apapun untuk menghina apalagi menistakan agama.