Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana “hilang”, ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke 6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir. Dengan menugaskan Jaksa Agung menanyakan SBY mengenai dokumen TPF yang hilang, justru ini akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana.
Perlu diingat, justru SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat hukum mengejar, mengungkap dan membawa para tersangka ke pengadilan. Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Demikian butir-butir penting yang dikirim oleh Rachlan Nashidik, juru bicara Partai Demokrat, yang juga inisiator pembentukan TPF Munir.
Kepada indeksberita.com Rachlan mempertanyakan tujuan pemerintah Jokowi tadi. Menurut Rachlan jika tujuan pemerintah memang ingin mengalihkan perhatian publik atas desakan yang menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Munir, maka itu akan merugikan Jokowi sendiri.
“Harus diingat TPF Munir SBY yang membentuk. SBY yang menginisiatifi agar keadilan untuk Munir ditegakan. Apakah pemerintah Jokowi memang sengaja memamerkan prasangka kepada SBY dengan mengangkat isue dokumen hilang, untuk menangkal kerasnya desakan agar upaya keadilan bagi Munir dilanjutkan? Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan”
Saat ditanyakan dimana sebenarnya dokumen tersebut, Rachlan menjelaskan bahwa dokumen itu ada. Dan itu adalah dokumen pro justicia, yang didistribusikan kepada aparat hukum.
“Ngapain muter-muter pada pernyataan dokumen yang hilang? Dokumen itu ada, kalau indeksberita mau saya kasih. Itu dokumen pro justicia. Langsung didistribusikan kepada aparat hukum” pungkas Rachlan.