Saat kami mendapat video yang berisi protokol pengawalan presiden Jokowi, kami merasa bahwa ada sikap berbeda, yang berkaitan dengan penghormatan terhadap masyarakat pengguna jalan. Sikap ini harus disebarluaskan. Sikap Presiden dan protokol yang diterapkan, untuk memperlancar pekerjaan dan menjaga keselamatannya, sangat bersahabat dengan masyarakat. Ini perlu disebarluaskan, sebagai pembelajaran bagi pejabat sipil/militer maupun swasta, yang senang dengan pemakaian foraider.
Dalam protokol itu jelas sekali arahannya, agar dalam pemakaian jalan, tetap menghargai pengguna jalan lain. Hal tersebut ditunjukan dengaan tidak boleh melakukan tindakan agresif di jalan, tidak boleh menggunakan sirene yang meraung-raung, dan selalu mengacungkan jempol pada pengendara lain yang mau memberikan jalan. Luar biasa.
Ini juga mengingatkan kepada para pejabat negara, sesibuk apapun dalam menunaikan tanggungjawabnya, untuk tetap menghormati warga. Jika memang keistimewaan pengawalan yang dimiliki, harus digunakan, tetap hargai pengguna jalan yang lain.
Protokol pengamanan presiden Jokowi saat ini, membatasi penggunaan sirene. Sepanjang perjalanan, sirene dilarang untuk meraung-raung, menakut-nakuti warga pengguna jalan. Karena prinsip dari fungsi perlengkapan itu adalah untuk mengingatkan pengendara lain, bukan untuk mengusir apa lagi untuk menakut-nakuti.
Pejabat lain yang memiliki hak istimewa untuk mendapat pengawalan, sebaiknya ikuti protokol pengawalan Presiden Jokowi. Dan tentunya menghitung dengan baik waktu dan rute perjalanan yang akan dilakukan, agar semakin kecil kemungkinan mengurangi hak warga.
Bukankah Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi sudah mencontohnya? Jadi yang lain yang menjadi bawahannya tentu harus malu jika berlebihan menggunakan hak istimewanya.
Bagi yang tidak berhak, tentu harus lebih malu. Uang yang dimiliki bisa membeli keistimewaan (privilege). Tapi tetap jangan keistimewaan tadi melanggar peraturan perundang-undangan, dan mengambil hak warga yang lainnya.
Perubahan protokol pengawalan Presiden, mudah-mudahan menjadi protokol tetap yang berlaku untuk semua Presiden kedepannya. Bukan perubahan karena karakter kesederhanaan Jokowi pribadi. Kita harus ubah paradigma kita tentang pemimpin dan privilege yang menyertainya. Pemimpin memiliki tanggungjawab yang besar, tentu wajar memiliki hak istimewa. Tetapi sebaiknya kita tetap menuntut agar mereka dalam menggunakan hak istimewa mereka, jangan merugikan hak-hak warga.