BOGOR – Protes para pedagang oleh-oleh di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua yang belum lama ini tempat usahanya dibongkar oleh Satpol PP, masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Setelah sehari sebelumnya, puluhan pedagang menumpahkan rasa kesalnya dengan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Bogor dan diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Pol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridalah. Namun, pihak penegak perda ini malah lepas tangan dan menyarankan agar pedagang menyampaikan protesnya ke Camat Cisarua. Ironisnya lagi, saat akan mengadukan permasalahannya ke DPRD Kabupaten Bogor, kantor para wakil rakyat tersebut malah terlihat kosong bak kuburan.
“Kami merasa kecewa. Pedagang merasa pembongkaran yang dilakukan Satpol PP di Cisarua sangat tidak berkeadilan. Bisa dilihat sendiri, kios para pedagang dibongkar dengan menggunakan alat berat beko oleh Satpol PP. Tapi, bangunan milik pengusaha Arab yang letaknya berdampingan sama sekali tidak dibongkar,” kesal Fahreza, pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bogor yang mendampingi pedagang saat diwawancarai indeksberita.com, Jumat (26/8/2016).
Aktivis Repdem yang juga Ketua HMI Bogor Raya itu menilai, Satpol PP Kabupaten Bogor seolah seperti hamba sahaya pengusaha Arab. Dia juga menduga ada praktik suap dibalik aksi pembongkaran tebang pilih dengan mengecualikan ruko serta bangunan milik pengusaha Arab yang sama-sama berada di bibir jalan.
“Satpol PP yang mengaku penegak perda itu harusnya sadar, mereka dibayar dari pajak rakyat Bogor. Bukan rakyat Arab. Kenapa ruko dan bangunan Arab di Warung Kaleng, Puncak malah diistimewakan? Kalau mau dibongkar, mestinya ruko Arab tersebut juag diperlakukan sama. Apa para Satpol PP ini sudah terima duit sehingga beda perlakuan dengan pedagang miskin yang bisa diberlakukan sesuka-sukanya?,” ketus Fahreza.
Sementara, Koordinator pedagang oleh-oleh di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Muhammad Didin mengatakan, kedatangannya bersama rekan seperjuangan untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab Bogor yang berjanji menyediakan lahan relokasi pasca lapak mereka dibongkar. Sejak tempat usaha mereka diobrak-abrik aparat penegak perda sepekan ini, para pedagang buah tangan tidak bisa mencari nafkah.
“Tujuan kami sebetulnya ke wakil rakyat, namun gedung kosong karena penghuninya sedang melaksanakan kunjungan kerja,” tuturnya.
Sementara, belum diperoleh tanggapan dari Camat Cisarua Bayu Rahmawanto. Sebab, saat dikonfirmasi, tidak mendapat jawaban dari telepon genggamnya. Sejauh ini, para pedagang yang kiosnya dibongkar berharap pihak aparatur Kecamatan Cisarua bisa memberikan solusi agar pedagang bisa berjualan kemabali atau memberikan lokasi baru sebagai lahan berjualan para pedagang nantinya. (eko)