ProDEM Kecam POSPERA dan Dukung Perjuangan ForBALI

0
583

Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis ProDEM (ProDEM) Satyo Purwanto menyatakan, tindakan organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terhadap Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) I Wayan Suardana alias Gendo dan penangkapan aktivis ForBali I Gusti Putu Dharmawijaya oleh Kepolisian, merupakan salah satu bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi masyarakat Bali yang menolak Reklamasi Teluk Benoa.

“Padahal jelas bahwa tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh keduanya, dimana sisi lain kemarahan dan kegeraman dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Satyo atau yang akrab disapa Komeng saat aksi di Mabes PolriJakarta, Jumat (9/9).

Menurut Komeng, saat ini masih banyak kasus-kasus lainnya yang berhubungan pembungkaman kebebasan berekspresi melalui kriminalisasi antara individu atau kelompok, memiliki kekuasaan atau modal dengan individu, ingin membongkar kebobrokan suatu institusi atau sistem.

“Terutama Kasus Reklamasi Teluk Benoa yang sarat kepentingan pengusaha dan pengembang didalamnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Komeng, Jaringan Aktivis ProDEM menyatakan sikap, menolak segala bentuk kriminalisasi pembungkaman aktivis, serta mendukung perjuangan I Wayan Suardana (Gendo), I Gusti Putu Dharmawijaya, Organisasi ForBaLi, dan Masyarakat Adat Bali yang melakukan penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa.

Selain itu, ProDem Mengecam keras penangkapan I Gusti Putu Dharmawijaya dan meminta Kapolri segera memecat Kapolda Bali.

Tak hanya itu, Prodem juga dengan tegas menolak Reklamasi Teluk Benoa dan Pesisir Pantai yang ada di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBaLi) yang juga Aktivis’98 I Wayan “Gendo” Suardana dilaporkan ke Polda Bali dan Bareskrim Polri, pada tanggal 15 Agustus 2016, dengan tudingan melalukan penghinaan melalui media sosial kepada organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), merupakan salah satu organisasi Relawan Jokowi dengan Pembina organisasi tersebut adalah Anggota DPR RI Adian Napitulu yang juga Aktivis ’98.

Selain Gendo, salah satu aktivis ForBALI, yaitu, I Gusti Putu Dharmawijaya asal Desa Adat Sumerta ditangkap pihak Polda Bali, terkait penurunan bendera Merah Putih saat aksi Tolak Reklamasi pada 25 Agustus 2016 di depan gedung DPRD Provinsi Bali.

Pada Rabu (7/9) malam, I Gusti Putu Dharmawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan surat penangkapan. Hal tersebut dianggap menjanggal dan tidak sesuai prosedur hukum yang baik dan tidak patut dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali.

Namun yang disesalkan, I Gusti Putu Dharmawijaya dijemput oleh orang tidak dikenal tanpa memperlihatkan satu surat apapun, pemeriksaan terhadap bersangkutan, dilakukan pada jam 21.00 WITA dinilai tidak patut, apalagi dirinya baru mendapatkan 1 kali panggilan.

Namun, setelah sempat diinterograsi selama lima jam, Polda Bali akhirnya melepaskan I Gusti Putu Dharmawijaya, Kamis (8/9). Ia dilepaskan setelah adanya jaminan dari pihak Bendesa Adat Desa Pasubayan, dan Anggota DPRD Provinsi Bali yang menemui penyidik Polda Bali.