Minggu, 2 April 23

Pro Kontra Lelang Jabatan SKPD Kota Bogor, Kinerja Buruk BPPTM Luput Dievaluasi?

BOGOR – Lelang jabatan yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di posisi pucuk pimpinan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menuai protes banyak kalangan. Selain dianggap tidak berdasar, sebelumnya tiga jabatan tersebut sudah diisi kepala dinas sehingga dengan adanya mutasi pejabat itu justru malah meninggalkan tiga kursi kosong di posisi vital.

“Lelang jabatan memang hak prerogratif Walikota Bogor. Namun, saya melihat tidak ada yang menjadi dasar dengan dilakukannya lelang tiga jabatan kepala dinas. Kalau pun dianggap dasarnya berkinerja tidak memuaskan, harusnya Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTM) juga perlu dievaluasi karena berkinerja tidak memuaskan,” komentar anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Budi saat diwawancarai indeksberita.com, Jumat (27/5/2016).

Dia melanjutkan, selama ini kinerja BPPTM dinilai buruk. Hal itu terbukti dengan adanya obral izin belasan hotel dan belasan rumah sakit swasta di Kota Bogor. Tidak hanya itu saja, di beberapa tempat area hijau yang menjadi daerah tangkap air dan terlarang dibangun malah diberikan izin oleh BPPTM. Sebaliknya, pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perorangan usaha kecil malah dipersulit.

“Saya menilai ada yang janggal dengan BPPTM. Kalau pun walikota melakukan lelang jabatan, saya kira tidak belebihan jika tidak hanya di tigas SKPD saja, tapi perlu ditambahkan juga SKPD lain yang dinilai kurang memuaskan publik,” tegasnya.

Lain lagi dengan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Legislator Fraksi Gerindra ini mempertanyakan mutasi pejabat yang malah meninggalkan tiga kursi kosong di jabatan strategis.

“Dinas Bina Marga dan SDA itu merupakan etalase pembangunan fisik, DLLAJ berperan dalam pembenahan transportasi di Kota Bogor, dan Satpol PP berperan sebagai penegak peraturan daerah. Ketika Bima ingin yang terbaik untuk tiga posisi ini, kenapa tidak sekalian saja ditentukan pada mutasi kemarin,” kata Jenal.

Pada bagian lain, Ketua Jaringan Pengacara Publik (JPP), Maradang Hasoloan Sinaga mengatakan, semestinya tidak hanya jabatan tiga SKPD saja yang dilelang. Posisi BPPTM yang disebutnya super buruk dalam pelayanan publik dan sudah membuat tata ruang kota menjadi semrawut juga perlu dilelang.

“Selama ini banyaknya bangunan komersil mulai di tepian Sungai Cibalok Tajur yang membuat penyempitan dan merusak lingkungan, juga berdirinya hotel di lokasi hijau dan area terlarang, merupakan dosa BPPTM. Jadi, seharusnya tidak hanya 3 posisi pucuk SKPD saja yang dilelang, kepala  BPPTM pun perlu dicopot  dan diganti yang baru lebih baik,” ujarnya.

Ketua JPP meneruskan, lelang jabatan memang wajib dilaksanakan oleh setiap kepala daerah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengisian posisi melalui lelang dikhususkan untuk pejabat setingkat eselon I dan II. Sedangkan, untuk jabatan eselon III dan IV, cukup menggunakan mekanisme yang sudah ada, melalui seleksi di Baperjakat.

“Yang terpenting, agar tidak terkesan subyektif, SKPD yang punya rapor buruk, itu yang perlu diganti. Dan, saya melihat BPPTM lah jadi jadi sumber kesemrawutan tata kota,” ujarnya.

Lalu, bagaimana pendapat Kepala BPPTM Denny Mulyadi? Saat akan dikonfirmasi melalui telepon, tidak diperoleh jawaban. Sementara saat media online ini berniat menemuinya, diperoleh keterangan Kepala BPPTM sedang tidak berada ditempat.

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, proses lelang tiga kepala SKPD akan dilakukan sesuai aturan.

“Proses lelang jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang ASN dan ada jangka waktu yang ditetapkan,” jelas Bima.

Dalam proses lelang kedepannya, Bima meminta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidding. Untuk mengisi kekosongan posisi, Bima juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk ketiga posisi tersebut. Mereka akan menjabat sampai proses open bidding ini selesai. “Kami ingin membangun sistem yang jelas,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait