Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepatnya tak dapat dihindari. Demikian halnya inovasi teknologi layanan di bidang transportasi yangkita kenal dengan transportasi daring (online), belakangan mulai dikenal dan diterima publik.
Untuk merespon dinamika tersebut, pemerintah memandang perlu melakukan pengawasan dan pengaturan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para penggunanya. Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Dalam kesempatan itu, Presiden bersama dengan jajarannya membahas tentang pengaturan lanjutan mengenai transportasi daring.
“Pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penggunanya,” ujarnya sebelum mendengarkan pemaparan terkini dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan jajaran terkait lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berpandangan bahwa pengoperasian transportasi daring yang sudah ada di masyarakat merupakan suatu keniscayaan.
Menurutnya, hal itu harus dipelihara dengan cara mengatur perusahaan yang membuka jasa transportasi berbasis daring tersebut agar persaingan usaha di bidang transportasi tetap sehat.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.