
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial untuk masyarakat Jawa Barat pada hari Minggu (11/11) sore, di Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, Bandung. Dalam acara yang bertajuk “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi”dibagikan 14 SK Perhutanan Sosial dengan total luas 8.617 hektare.
Presiden Jokowi kemudian menjelaskan bahwa potensi perhutanan sosial di Jawa Barat bisa mencapai 160 ribu hektare. Sedangkan hingga saat ini SK Perhutanan Sosial baru diberikan sebanyak 10.100 hektare.
Presiden meminta agar proses pemanfaatan lahan perhutani oleh masyarakat dalam program Perhutanan Sosial bisa dipercepat. Untuk itu, menurut Presiden, hal tersebut sudah diperintahkannya secara kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, agar prosesnya dipercepat.
“Karena saya tahu (mengapa harus dipercepat prosesnya), setiap saya ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan (masyarakat),” kata Presiden Jokowi kepada perwakilan masyarakat yang menerima SK Perhutanan Sosial.
Presiden juga menjelaskan bahwa masa berlaku SK tersebut selama 35 tahun. Dan dengan pemberian SK itu maka ia berharap agar lahan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“SK ini, merupakan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memberikan hak kepada bapak ibu dan saudara-saudaraku semuanya, untuk mengolah selama 35 tahun,” urai Presiden
Di tempat yang sama Menteri Kordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, bahwa total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat, seluas 8.617 hektare. SK tersebut terdiri atas 2.943 hektare SK IPHPS dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).
Menko Darmin juga menerangkan, program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sebagai bagian dari Kebijakan Reforma Agraria Nasional. Program ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.
“Program Perhutanan Sosial diyakini sebagai salah satu instrumen penting yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan,” kata Darmin.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.