BOGOR – Ichsan Setiawan (26), warga Komplek Paspampres, Jalan Melati Ujung, RT 2/09, Blok 03, No 7/8, Kelurahan Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor dibawa paksa orang tak dikenal dan disekap di sebuah rumah kosong hanya karena bisnis yang tak berjalan. Hal itu disampaikan orangtua korban, Susilowati (47) kepada indeksberita.com, saat diwawancarai di rumahnya.
“Saat itu, Rabu (24/2/2016) pukul 15.00, di Kentucky Fried Chicken Baranangsiang, Kota Bogor, anak saya (Ichsan) dibawa tujuh pria berkulit gelap yang belakangan diketahui orang suruhan rekan bisnisnya, F dan Z. Kemudian anak saya dibawa dan disekap di rumah kosong, Sentul selama 8 jam,” tuturnya, Senin (29/2/2016)
Di tempat tersebut, sambungnya, anaknya diancam dan diintimidasi. Penyebabnya, karena kerjasama usaha produk kolang kaling dan gula merah di Cianjur tersendat. Para preman bayaran tersebut, sambungnya, juga minta tebusan senilai Rp150 juta. Tapi, Susilowati tidak meluluskan permintaan oknum tersebut karena memang tidak memiliki uang.
“Hanya karena itu, anak saya kemudian diduga dianiaya. Cerita Ichsan, setelah 8 jam disekap para orang suruhan mitra kerjanya, F dan Z dengan mengendari dua kendaraan roda empat, anak saya dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Belakangan, saya mendapat kabar ada narkoba seberat 0.2 gram. Setahu saya, anak saya tidak pernah menggunakan barang haram tersebut. Dan, saya menduga anak saya sudah dijebak,” urainya panjang lebar didampingi Abdul Latif (50), mertua Ichsan.
Selanjutnya, Ichsan setelah dibawa orang suruhan mitra bisnisnya ke Polres Jakarta Selatan, dipindahkan ke Polres Bogor, hingga saat ini.
“Saya merasa ada kejanggalan dari penyekapan, penganiayaan dan kemudian berakhir dengan penyerahan Ichsan ke kantor polisi yang dilalukan para preman bayaran suruhan mitra bisnis Ichsan tersebut. Sebab, selain tiba-tiba saya dikagetkan ditemui narkoba, sampai hari ini (red.Senin 29/2/2016), kami keluarganya tidak mendapat surat penangkapan dan surat penahanan,” urainya panjang lebar.
Merasa diperlakukan tidak adil, Susilowati mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal ini ke instansi penegakan hukum.
“Saya orangtuanya merasa diperlakukan tidak adil. Dalam waktu dekat, kami keluarganya akan melaporkan kasus yang menimpa anak saya ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM,” tandasnya. (eko)