Sabtu, 2 Desember 23

Praktik Dokter Aborsi di Deli Serdang Dibongkar

MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar praktik aborsi yang dilakukan seorang dokter di Deli Serdang,Sumatera Utara. Tiga pelaku aborsi yakni dokter,perawat dan seorang mahasiswi yang diaborsi ditangkap pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB saat aborsi sedang berlangsung.

Juru bicara Polda Sumut Komisaris Besar Helfi Assegaf mengatakan,polisi mendapatkan informasi praktik aborsi di
Klinik Budi Mulia II Jalan Medan-Binjai, Km13,Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang,” Nama pasien M br.S, Mahasiswi di Universitas Panca Budi Medan tengah menggugurkan kandungannya yang ditangani dr JS dan dr ES pemilik klinik dan penyedia peralatan,”kata Helfi,Senin malam 9 Mei 2016.

Kronologis kejadian sambung Helfi,
Pada Hari Minggu 8 Mei 2016 pukul 14.00 Wib pasien M br.S meminta dilakukan aborsi atas kandungannya yang berumur sekitar 2 bulan dan diperiksa dr.J S di ruang periksa.

Setelah selesai diperiksa dan disepakati dengan biaya Rp.2 juta,lalu pasien disarankan opname.

Pada hari Senin 9 Mei 2016 pukul 09.00 WIB ,bisan inisial R A D L dipanggil dr. J S utk mendampingi kemudian selama 25 menit bidan R A D L melihat dr.J S melakukan pengorekan kandungan pasien.” Setelah selesai pengorekan, polisi masuk melakukan penggrebekkan.”kata Helfi.

Hasil interogasi bidan R A D L sementara,sambung Helfi,sebelum dilakukan penangkapan ini,hari Kamis 28 April 2016 pukul 16.00 WIB , dr JS juga melakukan kegiatan aborsi didampingi bidan S br.S.”Pasien saat itu membayar biaya aborsi Rp.2.500.000 yang langsung diserahkan kepada dr.J S.”kata Helfi.

Polisi,sambung Helfi membongkar septic tank di klinik yang diduga sebagai tempat pembuangan janin dan ditemukan 18 kantong plastik yang saat ini sedang di periksa Tim Laboratorium Forensik Medan.

Keterangan sementara pelaku dr. J S telah melakukan aborai kurang lebih 30 kali sejak 2015.”Saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus kepada pelaku lainnya.”kata Helfi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait