Selasa, 3 Oktober 23

Polri Sambut Positif Permintaan Maaf Ahok

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menyambut positif permintaan maaf Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terkait pernyataannya yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, yang dianggap sebagian pihak telah melecehkan agama Islam atau pun kitab suci Alquran.

”Menurut kami (permintaan maaf) itu bagus. Melegakan. Kami sambut positif karena itu berarti ada evaluasi terhadap apa yang sudah pernah dia sampaikan,” kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (10/10).

Menurut Boy, sebaiknya segala hal yang berbau provokasi dan yang mengarah SARA di media sosial (medsos) dihentikan.

Ia juga mengimbau agar jangan melakukan upaya provokasi yang menimbulkan konflik dan juga jangan mudah terprovokasi.

”Kalau ada hal, informasi yang harus dikonfirmasi, sebaiknya diinformasikan ke aparat agar bisa dilakukan langkah antisipasi. Baik itu Pilkada di DKI dan di seluruh Indonesia, kita harap masyarakat turut serta aktif mewujudkan suasana tentram dan damai, iklim kondusif, dan demokraktis,” lanjutnya.

Masih kata Boy, para kontestan, termasuk para tim sukses hendaknya memberikan informasi yang mencerahkan masyarakat dan jangan menggunakan kata yang dapat memancing emosi.

”Dalam menyampaikan informasi ke masyarakat jangan menggunakan kata-kata yang menyinggung. Bila itu jadi upaya untuk cari simpati publik, kampanye hitam, mengarah ujaran kebencian, itu tidak diharapkan karena akan mengarah ke konflik, friksi,” urainya.

Sedangkan terkait pernyataan Ahok, Boy mengatakan bahwa hal itu memang harus didalami lagi faktanya untuk mengetahui apakah benar ada penistaan atau tidak, karena interpretasinya bisa berbeda-beda.

 

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait