Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia agar tidak ragu-ragu menindak apabila menemukan spanduk atau media kampanye lain yang memuat pesan bernada provokasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 mendatang.
“Jangan pasang spanduk begitu, yaitu negatif, perbuatan provokatif, tidak pro-kedamaian tidak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu, kalau ada dan kelihatan jangan ragu (copot, red),” kata Boy, di Mabes Polri, Jakarta.
Boy juga menyarakan Bawaslu untuk segera menyampaikan laporan mengenai adanya pelanggaran pemilu tersebut agar pihaknya dapat memprosesnya secara hukum.
“Buat laporan di sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, dan kami proses berdasarkan Undang Undang Pemilu,” kata Boy.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyatakan bahwa kepolisian di seluruh Indonesia siaga satu mulai hari Rabu (17/11).
“Sudah siaga satu per hari ini untuk seluruh Indonesia,” katanya, di sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (17/11).
Peningkatan status siaga satu, menurut dia, dilakukan karena situasi keamanan memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah memerlukan peningkatan kesiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan di seluruh Indonesia.
“Alasannya karena membaca situasi keamanan, saat ini tahapan pilkada sudah masuk masa kampanye terbuka,” ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu lagi.
Pilkada serentak akan digelar 15 Februari 2017 mendatang yang dilaksanakan pada 101 daerah.