MEDAN — Pejabat Urusan Hubungan Masyarakat Polres Nias Ajun Inspektur Satu O Daeli mengatakan,hasil pra rekonstruksi yang dilakukan Unit Reserse Polres Nias hari ini menemukan banyak kejanggalan atas tewasnya dua orang pegawai pajak Parada Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase.
Hasil pra rekonstruksi dan pengakuan 9 saksi yang diperiksa intensif membuahkan hasil empat tersangka baru. Ke empat tersangka baru tersebut menurut Daeli berperan menganiaya Sozanolo Lase hingga tewas.”Petang tadi sudah ditetapkan empat tersangka baru selain Agusman Lahagu,”kata Daeli kepada Indeks Berita,Rabu malam 13 April 2016.
Ke empat orang yang baru ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh yakni: Anali Zalukhu alias Ama Ana (17 tahun), alamat Desa Hilihambawa Kecamatan Lahewa Timur/Jalan Yos Sudarso Desa Mozawo Gunung Sitoli.”Dari hasil pengakuan saksi Zalukhu berperan menarik kerah baju dan memukul wajah Sozanolo Lase.”kata Daeli.
Tersangka lainnya,sambung Daeli yakni Desama Lahagu alias Ama Dedi (22 tahun),alamat Desa Dahana Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara; Marwan Gulo alias Ama Rama (18 tahun),alamat Desa Hilimbaruzo Kecamatan Mazo Kabupaten Nias; serta Bedali Lahagu alias ama Yusuf (43 tahun),alamat Desa Dahana Alasa Kabupaten Nias Utara.
“Semua tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan turut serta membunuh karena berada di tempat kejadian pembunuhan dan ikut menganiaya,”tutur Daeli. Ke-empat tersangka baru itu,kata Daeli adalah karyawan di gudang penampungan karet milik Agusman Lahagu.
Polisi,sambung Daeli akan terus mengembangkan kasus ini.”Bukan tak mungkin ada tersangka baru.Karena ke empat tersangka baru hampir luput dari pantauan penyidik. Memang dari awal pengembangan kasus polisi mencium banyak kejanggalan atas tewasnya kedua pegawai pajak itu.”Tersangka Agusman Lahagu menutup-nutupi hal yang sebenarnya.”ujar Daeli.
Dua petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sibolga,Sumatera Utara tewas dibunuh oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagu.Kedua petugas pajak itu yakni Parada Toga Fransriano Siahaan yang merupakan Juru Sita Penagihan Pajak KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase yang merupakan honorer Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli.Keduanya dibunuh pengusaha yang merupakan wajib pajak bernama Agusman Lahagu alias Ama Tety (45 tahun)
Peristiwa pembunuhan yang tergolong sadis itu terjadi Selasa 12 April 2016 siang hari sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu lokasi di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao, Kilometer 5 Gunung Sitoli,Nias.