Polisi Telah Menetapkan Status Ratna Sarumpaet Sebagai Tersangka

0
221
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Kemudin Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. (Dokumen)

Polisi melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menetapkan Status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka, dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) atas isu penganiayaan dirinya. Penetapan Ratna sebagai tersangka disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda MetroJaya AKBP Jerry Siagian.

Jerry menjelaskan, status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka ditetapkan setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelumnya. “Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jerry

Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta pada Kamis (4/10/2018) malam. Diketahui yang bersangkutan dengan Turkish Air hendak menuju Chile.

Sebelum ditangkap, Ratna sempat ditahan pihak imigrasi dan kepolisian Bandara. Kemudian Ratna dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar isu bahwa Ratna Sarumpaet mengalami kekerasan fisik pada tanggal 21 September 2018, yang dilakukan oleh 3 laki-laki tak dikenal di Bandung. Bersamaan dengan isu tersebut juga dimunculkan foto Ratna dalam keadaan bengkak dan luka jaitan di wajahnya.

Isu dan foto itu kemudian semakin viral saat Fadli Zoon, Fahri Hamzah dan bahkan Amin Rais dan Prabowo sendiri kemudian ikut menyebarkannya ke publik, melalui pernyataan keprihatinannya atas kondisi Ratna tersebut, melalui media. Baru kemudian tanggal 3 Oktober diketahui bahwa isu tersebut merupakan hoax.

Melalui konprensi pers yang ia gelar di kediamannya di Tebet, Ratna mengakui bahwa ia telah berbohong, dan mengungkapkan bahwa sebenarnya tak ada penganiayaan terhadap dirinya, seperti yang selama ini informasinya beredar. Dan foto wajahnya dalam keadaan bengkak, yang sebelumnya dikatakannya sebagai akibat dari pemukulan, pada kesempatan tersebut, dia akui pula sebagai dampak dari operasi plastik yang dilakukannya pada tanggal 21 September 2018 di Klinik Bina Estetika.