
MEDAN — Kepolisian Resor Simalungun tak menemukan unsur pidana yang dilakukan dua remaja penginjak patung pahlawan revolusi di Monumen Peringatan G30S/PKI di Bandar Betsy,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.
Kepala Polres Simalungun Ajun Komisaris Besar Yofie Girianto Putro mengatakan,polisi dari Polres Perdagangan sudah mengetahui identitas dua remaja penginjak patung pahlawan revolusi.”Keduanya remaja sekolah menengah yang datang berkunjung ke Monumen Bandar Betsy.Polres Simalungun sudah memanggil keduanya berserta orang tuanya.”kata Yofie kepada Indeks Berita,Senin 9 Mei 2016.
Menurut Yofie,kedua remaja itu mengaku bersalah karena menginjak patung pahlawan revolusi.”Namun keduanya tak bisa dijerat pidana karena sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.Di undang-undang itu tidak disebutkan bahwa patung pahlawan adalah lambang negara.Jadi kasus ini belum bisa disebut sebagai pelanggaran hukum pidana.”kata Yofie.
Meski demikian,sambung Yofie dia sebagai Kapolres dan Komandan Kodim Simalungun sudah memanggil kedua orang tua remaja itu.”Kami sebut kepada orang tua kedua anak tersebut,bahwa anak mereka melanggar etika dan kepatutan serta sopan santun.Oleh karena itu kami berikan pengertian bagaimana menghormati pahlawan meski hanya sebuah monumen,”ujar Yofie.Namun Yofie meminta media tak menulis identitas kedua remaja itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan.
Yofie menyebut kedua remaja itu tanpa sadar menginjak dan duduk diatas patung dua pahlawan merupakan kesalahan etika.”Keduanya melakukan itu saat libur bulan lalu ke Bandar Betsy,”tutur Yofie.
Menurut Kapolres,dari laporan Kapolsek Perdagangan, setiap Hari Minggu lokasi tugu monumen Letnan Dua Sujono atau yang dikenal dengan Tugu Bandar Betsy ramai dikunjungi masyarakat.”Biasanya ramai dikunjungi Hari Minggu.Ada muda-mudi yang berpasangan,ada yang beraktivitas olahraga,ada yang sekedar jalan-jalan.Nah kedua remaja tersebut naik ke pundak kedua patung pahlawan dan menginjak pundak patung pahlawan,”kata Yofie.
Monumen Letda Sujono atau Bandar Betsy dibangun Pemerintah Provinsi Sumut sebagai simbol politik masa 1965.Setiap tanggal 30 September,Pemerintah Sumut selalu memperingati tragedi 30 September 1965 di monumen Letda Sujono,Bandar Betsy,Simalungun,itu dengan upacara.
Warga Kabupaten Simalungun,Sumut dan netizen di media sosial facebook dihebohkan dengan foto dua anak remaja yang menduduki dan menginjak patung pahlawan.
Aksi para anak remaja ini dirisak netizen denga berbagai komentar pedas.Umumnya netizen menyebut kedua remaja itu tidak mencerminkan perilaku yang patut.