Selasa, 26 September 23

Polisi Selidiki Akun Facebook Indrisantika Kurniasari yang Menghina Presiden dan Adat Maluku

Postingan milik wanita bernama Indrisantika Kurniasari dalam akun Facebooknya berbuntut panjang. Pasalnya dalam laman Facebooknya, pemilik akun itu mengunggah foto Presiden Joko Widodo diapit Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Titi Karnavian, dengan disertai tulisan bernuansa rasis dengan menghina Presiden RI. Pemilik akun tersebut juga ditengerai menghina pakaian kebesaran salah satu suku di Indonesia.

Berkaitan dengan kejadian ini , Polda Metro Jaya bersiap menelusuri dan menyelidiki pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari. Tindakan itu dilakukan, mengingat akibat dari postinganya, telah memancing reaksi keras dari ribuan netizen. Bahkan saat ini muncul petisi yang digagas Tokoh Muda Maluku, Mario Lawalata untuk memproses secara hukum wanita tersebut.

Kasubdi Cyber Polda Metro Jaya, Roberto Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap akun terkait. Pihaknya juga akan menyelidiki motif dari pelaku mengunggah dan menulis kata-kata itu. Dan untuk menindaklanjuti, Roberto mengungkapkan bahwa Polisi akan bekerjasama dengan pihak Fecebook Indonesia untuk membuka akun milik Indrisantika Kurniasari.

“Kami akan cek dulu ini akun Facebook siapa, menulisnya kapan dan motifnya. Caranya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum,” ujarnya Senin (27/2/2017).

Roberto Pasaribu juga menuturkan, apabila ditemukan  motif negatif dari pelaku atas postingannya di Facebook, pihaknya tak segan-segan akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Jika memang terbukti, yang bersangkutan pasti akan kita jerat dengan undang-undang yang ada. Tapi kita perlu laukan penyelidikan terlebih dahulu,” pungkas Pasaribu.

Nama Indrisantika Kurniasari mendadak viral setelah postinganya memancing reaksi keras dari netizen. Bahkan dari pantauan indeksberita.com, petisi yang muncul untuk memenjarakan wanita tersebut setiap detik terus bertambah. Pada saat ini, yang menandatangani sudah mencapai 37.364 orang, dari 35.000 target tanda tangan yang ingin dicapai.

Diberitakan sebelumnya, bahwa reaksi keras dari netizen tersebut bermula saat Indrisantika mengunggah foto Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Dalam postinganya, pemilik akun tersebut menulis kata-kata ” “MAAF MAU TANYA NI…..!!! INI RAJA K***K PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA..??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA..?? SAMPE SEGITUNYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN….!!!”

Sontak postingan tersebut mendatangkan kecaman dari netizen baik di Facebook, Twitter, Instagram maupun Path. Kebanyakan netizen menilai bahwa postingan itu sangat rasis. Banyak pula yang menilai pemilik akun tersebut sangat rendah pengetahuan tentang adat istiadat di Indonesia.

Ihwal foto yang diunggah wanita tersebut adalah saat Presiden Jokowi menerima Gelar Kehormatan dari Ketua Majelis Latupati Maluku Bonifaxius Silooy, di Ambon, Maluku, Jumat (24/2) pagi. Presiden Jokowi dianugerahi Gelar Kehormatan “Upu Kaletia Kenalean Dantul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku” yang artinya Bapak Pemimpin Besar yang Peduli Terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat Adat Maluku dari Majelis Latupati Maluku.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait