Setelah mendapat laporan dan melaui penyelidikan, Polisi ahirnya menangkap dua orang berinisial RF dan S yang diduga sebagai penculik Ninoy Karundeng, seorang pegiat media sosial. Kedua pelaku tersebut ditangkap di Jakarta, pada Rabu (2/10) malam tanpa perlawanan.
“Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu berinsial RF dan S. Kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan,” tutur Argo, Kamis (3/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa satu dari dua orang yang diamankan tersebut merupakan anggota sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas). “Satu diantara pelaku adalah anggota (Tergabung dalam) salah satu ormas,” papar Argo.
Menurut Argo, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin. Dari laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Jakarta.
“Korban (Ninoy Karundeng) memang telah membuat laporan ke PMJ (Polda Metro Jaya). Melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat (aktivis) Media Sosial Ninoy Karundeng diculik saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin 30 September kemarin. Rekan Ninoy, Jack Lapian menceritakan, Ninoy dicokok saat berada dekat masjid daerah Pejompongan.