Sabtu, 23 September 23

Polisi Kesulitan Lacak Barang Bukti Kasus Antasari

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya kesulitan untuk melacak barang bukti untuk menyelidiki laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait dugaan layanan pesan singkat bernada ancaman.

“Penyidik masih berupaya mencari rekaman pada provider nomor itu karena ada keterbatasan untuk mengambil rekaman yang sudah beberapa tahun,” kata Argo di Jakarta, Jumat (10/2).

Argo menuturkan penyidik juga kesulitan menyelidiki laporan Antasari karena kurangnya bukti yang diserahkan pelapor.

Diungkapkan Argo, pengacara Antasari hanya menyerahkan bukti berupa dokumen fotocopi percakapan pada sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen sekitar 2011.

Argo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang menyita telepon selular milik Antasari untuk diperiksa lebih lanjut.

Seperti diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Antasari dituduh telah mengirimkan pesan singkat “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar. Anda tahu konsekuensinya” kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sekitar tujuh tahun lalu.

Setelah menerima pesan itu, Nasrudin tewas ditembak di kawasan Tangerang, Banten, pada 15 Maret 2009.

Pengacara Antasari, Boyamin Saiman mengungkapkan penyidik kepolisian tidak pernah menemukan layanan pesan singkat pada telepon selular milik Antasari.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait