Sleman – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang disita beberapa bulan sebelum Ramaddi halaman kantor Polda, Sleman, Senin (6/6/2016).
Barang bukti tersebut meliputi 18.932 petasan, 6.837 botol miras, 9 derigen ciu oplosan, 6 galon mineral berisi ciu oplosan, 87 bungkus plastik ciu oplosan dan 12 knalpot blombongan.
Pemusnahan dipimpin oleh AKBP Anny Pudjiastuti selaku Humas Polda dan disaksikan oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat.
Kapolda mengatakan bahwa jumlah miras yang dihancurkan masih sebagian kecil dan menunjukkan masih maraknya peredaran miras di DIY. Menurutnya, peredaran miras terbesar di DIY adalah Kota Yogyakarta dan Sleman.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menghimbau seluruh ormas yang ada di DIY untuk tidak melakukan kegiatan razia/ sweeping khususnya selama bulan Ramadan 1437 H.
“Dengan kami berkumpul ini, tidak ada sweeping-sweeping dari ormas atau dari kegiatan lain yang bukan tugasnya. Percayakan pada kami dan kami akan melaksanakan amanah ini dengan baik. Biarkan kami-kami ini yang melaksanakan, biarkan kami-kami ini yang bekerja dan cukup memberikan informasi pada kami,” ujar Kapolda.