Rabu, 22 Maret 23

Plasa ‘Indekos’ Diduga Dikomersilkan, Walikota dan Dewan Dikecam

BOGOR – Kebijakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kembali dicecar kritik dari sejumlah elemen kepemudaan. Mereka menyoal bangunan Pangrango Plasa di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, yang dulunya pernah dilalap api kini malah akan dibangun Rumah Sakit Siloam oleh Lippo Plaza Group.

Walikota dan DPRD Kota Bogor dituding sengaja melakukan pembiaran munculnya bangunan yang disinyalir tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, Pangrango Plasa yang disebut sebagai ‘bangunan indekos’ lantaran berdiri di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sebelumnya dikuasai manajemen Thoriq Grup, pemilik Hotel Pangrango. Namun, belakangan, bangunan indekos ini malah dikomersilkan dan dipindahtangankan ke Lipoo Grup.

“Para wakil rakyat DPRD Kota Bogor, Komisi A dan Komisi C kok diam. Ini aneh. Lahan Pangrango Plaza kan milik pemkot. Kenapa bisa dioperalih menjadi Lippo Grup dan ganti peruntukan menjadi rumah sakit, kampus dan mal? Bagaimana dengan izinnya? Ini jelas dosa Walikota Bogor dan BPPTM (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal) yang sudah lama dikenal senang obral izin,” tuding Ali Taufan Vinaya, mantan aktivis 98 yang juga Ketua Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat NU Bogor Raya (FKGMNU) kepada indeksberita.com, Selasa (14/6/2016).

Mantan aktivis Forkot ini menuding ada komersialisasi penyalahgunaan izin. Sebab, IMB eks gedung Pangrango Plasa itu awal nya bukan untuk rumah sakit Syiloam, tapi untuk mall.

“Jelas disini patut diduga ada kongkalikong antara Walikota Bogor sebagai pemberi izin dan BPPTM. Celakangnya, dewan pun malah ikut-ikutan diam, pura-pura tidak tahu,” kesalnya.

Pada bagian lain, protes senada juga dilontarkan Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII Kota Bogor), Dian Permana Putra. Pasca Lebaran mendatang, organisasi tersebut akan menggandeng beberapa elemen untuk mendemo Walikota Bogor dan DPRD Kota Bogor.

“Pasca Hari Raya Idul Fitri nanti kita akan gelar demo. Beralihnya plasa menjadi rumah sakit diatas lahan milik pemkot ini menjadi bukti pengkhianatan yang dilakukan Walikota Bogor dan anggota DPRD terhadap warga Bogor,” ujarnya.

Sementara, Ketua BEM FAI Universitas Ibnu Khaldun (UIKa), Yogi Faisal ikut mempertanyakan kinerja dewan. Anggota DPRD Kota Bogor disebutnya mandul dan tidak bisa menjalankan amanat warga yang sudah memilihnya.

“Penghukuman dan penghakiman itu akan datang dari rakyat nanti. Kita sudah menginventarisir nama nama Anggota Komisi A dan Komisi C yang tidak becus dalam menyikapi masalah ini,” tutupnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait