Selasa, 5 Desember 23

PHRI Yogya Minta Walikota Perpanjang Moratorium Pembangunan Hotel

Yogyakarta – Kondisi perhotelan di Yogyakarta berbanding terbalik dengan tingkat penghunian kamar (TPK) setiap tahunnya. Meski ramai di hari besar atau libur panjang, efek dari penawaran yang melebih permintaan kian dirasakan menghadapi hari-hari biasa. Dilain pihak, investor pun masih getol mencari peluang pembangunan hotel di kota pelajar.

Demi menekan pertumbuhan hotel di Yogyakarta, pemerintah daerah Kota Yogya mengeluarkan moratorium pengendalian pembangunan hotel yang diterbitkan pada 22 November 2013 dan diberlakukan sejak 1 Januari 2014. Moratorium ini akan berakhir pada 31 Desember tahun ini.

Demi mencegah penggelembungan TPK perhotelan di Yogyakarta pada tahun 2017 nanti, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunagoro pun meminta Walikota Yogyakarta untuk memperpanjang moratoriumnya.

“Kemarin saya dan teman-teman PHRI sudah meminta Pak Wali untuk memperpanjang moratorium disamakan dengan Sleman yaitu sampai dengan tahun 2021. Atau setidaknya sampai bandara baru internasional Kulonprogo mulai operasional,” ujarnya saat ditemui Indeks Berita di Hotel Sriwedari Jl. Adisucipto Km 6 (16/8).

Disinggung tentang TPK di Yogyakarta, Istijab pun melampirkan data Berita Resmi Statistik BPS DIY yang diterbitkan pada bulan Juni 2015, dimana  TPK hotel bintang dari bulan Januari sampai dengan Juni tercatat 53,78%, sedangkan untuk non bintang 20,02%.

“Janjinya pak Wali untuk meneruskan moratorium jika TPK Hotel Yogyakarta dibawah 70%, nyatanya kita dapat jauh dari itu”, tambahnya.

Tidak jauh berbeda dengan Istijab, Aris Riyanta pun menyetujui bahwa moratorium kota Yogyakarta perlu diperpanjang. Bukan dari TPK, Ia justeru lebih menekankan adanya moratorium dalam aspek siap atau tidaknya Yogyakarta menerima investor baru. Hingga saat ini, Yogyakarta belum siap.

“faktual yang terlihat adalah kurangnya fasilitas parkir hotel, menurunnya air tanah buat masyarakat dan juga bertambahnya transportasi dari luar kota, sehingga bikin macet.” Tambahnya melalui diskusi pesan singkat pada Indeks Berita (17/8).

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait