Selasa, 21 Maret 23
Beranda Featured PGI: Musuh Utama Kita Bukan Komunisme, Tapi Kemiskinan, Ketidakmerataan ekonomi, Korupsi, dan Ketidakadilan sosial

PGI: Musuh Utama Kita Bukan Komunisme, Tapi Kemiskinan, Ketidakmerataan ekonomi, Korupsi, dan Ketidakadilan sosial

0
PGI: Musuh Utama Kita Bukan Komunisme, Tapi Kemiskinan, Ketidakmerataan ekonomi, Korupsi, dan Ketidakadilan sosial

Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) prihatin dengan fenomena “anti komunisme” akhir-akhir ini. Berbagai pelarangan kegiatan dan razia bahkan dinilai PGI sudah berlebihan dan dapat memecah belah bangsa. Padahal, musuh utama bangsa Indonesia adalah kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi, dan ketidakadilan sosial. Bukan Komunisme.

PGI menengarai kondisi ini juga merupakan ekses dari sikap dan pernyataan sejumlah pejabat Negara serta aparat TNI/Polri kepada publik. Disadari atau tidak, hal ini telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

“Karena itu, kami menilai bahwa apa yang sekarang ini terjadi sudah sangat berlebihan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” kata Ketua Umum PGI Pdt. Henriette T.H. Lebang dalam siaran pers, Selasa (24/5/2016).

Lebang menilai, pembiaran hanya akan menimbulkan keresahan dan konflik sosial, serta membuat bangsa terpecah-belah.

“Kami sangat prihatin. Fenomena ini seperti hendak mengembalikan kita kepada suasana Orde Baru, yang berupaya meredam segala bentuk ideologi yang tidak sejalan dengan selera penguasa,” ujar Pendeta Lebang.

“Hal itu juga meredam segala bentuk diskusi dan perbincangan yang berbeda dengan tafsir tunggal penguasa mengenai sejarah bangsa kita, khususnya yang terkait dengan Peristiwa 1965,” lanjutnya.
Untuk mengatasi agar kondisinya tidak bertambah panas, PGI meminta pemerintah untuk mengambil beberapa kebijakan, yakni  menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu “komunisme” atau “bahaya laten PKI” dengan menggiring masyarakat kepada kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar.

Sebaliknya, “PGI mendorong Pemerintah untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah terkait dengan Peristiwa 1965. Dengan begitu, perjalanan bangsa ini ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidak-pastian dan keresahan,” tutur Lebang.

PGI juga meminta kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tindakan pelarangan, sweeping, penyitaan barang cetakan -seperti buku- tanpa melalui proses peradilan.

“Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya.

Oleh karenanya, menurut PGI, perlu ada tindakan tegas kepada  aparat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu.

Terkait kenyataan adanya perbedaan terhadap gagasan atau idiologi tertentu, PGI mendorong agar perbedaan tersebut disikapi dalam kerangka argumentasi rasional, bukan dengan tindakan kekerasan.

PGI juga menghimbau pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memberi perhatian vang lebih sungguh-sungguh atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan.

“Hal-hal seperti ini justru dapat menjauhkan kita dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Musuh kita yang utama bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial,” pungkas Pendeta Lebang.