
Pertemuan menteri-menteri pertanian, perikanan dan kehutanan ASEAN (ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry-AMAF) ke-40, dan pertemuan AMAF dengan 3 negara di kawasan (Tiongkok, Jepang, Kotrea Selatan), diselenggarakan di Hanoi-Vietnam. Dari rilis yang dikeluarkan oleh Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, dijelaskan bahwa pertemuan AMAF di Hanoi melahirkan sejumlah kesepakatan
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, selaku Ketua Delegasi Indonesia dalam pertemuan AMAF ke-40 di Hanoi, Vietnam 11-12 Oktober 2018 menjelaskan, secara umum dokumen kesepakatan itu mencakup kerjasama sub sektor peternakan, tanaman pangan, perikanan dan kehutanan.
Sedangkan kesepakatan khususnya, menurut menteri Amran, menyangkut kerjasama dalam promosi investasi di bidang pangan.
“Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN”, ujar Mentan Amran Sulaiman, di Hanoi – Vietnam (12/10).
AMAF ke-40 juga menyetujui 17 dokumen baru dan review 750 dokumen terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap ceritifikasi Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak, dan talas, serta standard ASEAN untuk vaksin hewan.
Pada sektor perikanan, para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme.
“Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur,” tambahnya.
Amran melanjutkan, para Menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG–ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.
Sementara pada pertemuan ASEAN Plus Three (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan), para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang Pangan, Pertanian dan Kehutanan periode 2016-2025.
“Fokus kerjasama pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three,” jelas Amran.
Selanjutnya, dalam pertemuan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021.
“Kerjasama mencakup bidang keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan kerjasama sejumlah bidang,” urai Amran.
Di antaranya mencakup (i) pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi; ii) pertukaran kunjungan ahli bidang SPS; iii) pelaksanaan pelatihan, seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN); iv) penelitian bersama; v) pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.