Terhitung mulai Tanggal 10 Oktober 2018 Pukul 11:00 WIB, Pertamina mengenakan kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dari yang harga Rp. 9.500/liter menjadi Rp. 10.400/liter
Khusus Provinsi Nusa Tenggaa Barat dan Sulawesi Tengah tidak ada kenaikan harga BBM
Sedangkan harga baru Pertamax Turbo ditetapkan Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp9.800 per liter.
External Communication Manager PT Pertamina, Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.
“Dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel. Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain,” ujar Arya, Rabu (10/10/2018).
Arya juga menjelaskan bahwa penetapan kenaikan harga ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.