Minggu, 24 September 23

Pernyataan Wiranto Mengenai Kekerasan Terhadap Wartawan : Perlu Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik oleh aparat keamanan, birokrat maupun wartawan. Jika hal tersebut dilaksanakan, maka kekerasan terhadap wartawan tidak akan terjadi lagi.

“Kita harapkan satu keseimbangan, ada hak dan kewajiban. Tatkala hak dan kewajiban dilaksanakan secara konsisten maka tidak akan terjadi hal seperti itu (kekerasan wartawan),” kata Menko Polhukam Wiranto.

Pernyataan Wiranto tentang kekerasan terhadap wartawan tersebut diutarakan dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi Kemenko Polhukam di Klub Eksekutif Persada, Jakarta, Rabu (12/4). Adapun tema pertemuan itu adalah : Kekerasan Terhadap Wartawan dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik.

Menurut Wiranto, setiap orang tentu memilik hak masing-masing. Misalnya wartawan, dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas dikatakan bahwa pemerintah tidak berhak melakukan pembredelan, menghentikan aktifitas wartawan, dan sebagainya. Namun, wartawan juga memiliki kewajiban dalam rangka pembelaan warga negara.

“Jika hak dan kewajiban bisa berjalan bersama maka rem untuk mencegah berbuat sesuatu itu bukan dari outside saja tapi sudah ada dalam hati sendiri. Kita inginkan pemberitaan di Indonesia sehat,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Masih menurutnya, kekerasan yang terjadi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat, bukan sesuatu yang direncanakan. Namun, diakui perlu ada pembahasan mengenai hal ini baik dari pemerintah maupun insan pers itu sendiri.

“Kekerasan ini bukan suatu yang dianjurkan. Angka 78 di tahun 2016 dan 42 di tahun 2015, rata-rata bukan satu tindakan kekerasan yang terkoordinasikan tapi secara spontan, insidentil yang dilakukan oknum yang merasa terancam dengan wartawan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Hadir dalam acara tersebut para Deputi Kemenko Polhukam, Asisten Deputi Kemenko Polhukam,Kapuspen TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Ketua PWI Pusat Margiono, serta pejabat Humas perwakilan dari kementerian dan lembaga.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait