Rabu, 22 Maret 23

Perhatian Presiden Terhadap Kasus Novel Baswedan Tinggi, Kapolri Kembali Dipanggil

Perhatian Presiden terhadap kasus Novel Baswedan tetap tinggi. Hal ini tergambar dari rencana Presiden yang akan memanggil kembali  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Presiden ingin kejelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan. “Nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Yang jelas semua masalah harus gamblang dan jelas,” kata Presiden Jokowi kepada para wartawan usai meresmikan Tol Becakayu, di Jakarta, Jumat, 3 November 2017.

Sebelumnnya, Presiden Jokowi pernah memanggil Tito pada 31 Juli 2017.  Saat itu Tito mengatakan, pihaknya dan KPK sudah bekerja untuk melakukan penyelidikan.

Seperti kita ketahui Novel Baswedan disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT003/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai sholat subuh, Selasa (11/4). Akibat kejadian itu, Baswedan yang pernah menjadi perwira polisi itu luka serius pada wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Dalam penyidikan kasus ini, Polri pernah menangkap beberapa orang, tetapi dilepas karena tidak cukup bukti. Kapolri Tito Karnavian juga pernah menyatakan bahwa ia juga menggunakan metode deduktif dalam mencari tersangka aktor intelektual atas teror terhadap Novel Baswedan. “Metode ini mengedepankan motive, dimana kasus penyerangan ini dikaitkan dengan sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK, lalu mendalaminya dengan bukti-bukti,” ujar Kapolri di Gedung DPR (23/5).

Dengan adanya perhatian Presiden terhadap kasus Novel Baswedan, maka banyak pihak yang berharap Polri akan lebih terpacu untuk lebih bekerja keras dalam mengusut kasus ini.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait