Penyerahan Sertipikat Tanah di Jakarta Utara, Presiden Apresiasi Kementerian ATR/BPN

0
45
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (17/10), lakukan penyerahan sertipikat tanah di Jakarta Utara. (Suryadi)

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil dan didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lakukan penyerahan sertipikat tanah di Jakarta Utara. Sebanyak 10.000 sertipikat dibagikan ke masyarakat di Kecamatan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10).

Sofyan Djalil kemudian mengungkapkan, bahwa untuk wilayah Kota Administratif Jakarta Utara sendiri, memiliki 282.500 bidang tanah, yang harus disertipikatkan. “Dari 282.500 bidang tanah, hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 223.285 bidang tanah,” ujar Sofyan A. Djalil.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses pembuatan sertipikat tanah di wilayah DKI Jakarta secara keseluruhan akan selesai pada tahun 2019. Untuk mencapai target tersebut, menurut Sofyan A. Djalil, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pematokan tanda batas tanah.

Menurutnya, pematokan tersebut akan memudahkan pengukuran luas tanah. “Pemasangan patok ini juga akan memudahkan kami untuk melaksanakan kegiatan pengukuran bidang-bidang tanah,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa proses pensertipikatan tanah harus dilakukan, untuk menjamin hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya. Dengan begitu menurut presiden, konflik pertanahan dapat dihindari.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, banyak yang mengeluhkan mengenai sengketa tanah. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang belum pegang yang namanya sertipikat tanah,” kata Presiden usai menyerahkan 12 sertipikat tanah kepada 12 orang perwakilan masyarakat.

Presiden menjelaskan, hingga saat ini baru sekitar 46 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia yang terdaftar, dari total 126 juta bidang tanah. Selama ini lanjut Presiden, dari informasi yang ia peroleh dari Menteri ATR/Kepala BPN, kita hanya menerbitkan 500.000 sertipikat per tahun.

Dengan kondisi tersebut, seluruh tanah yang terdaftar di wilayah Indonesia baru akan tercapai setelah 160 tahun. Dan menurut Presiden, hal tersebut terlalu lama.

Untuk itu, Presiden sudah menetapkan target kerja Kementerian ATR/BPN agar mempercepat proses pembuatan sertipikat tanah di seluruh Indonesia. Hasilnya membuat presiden mengapresiasi capaian kerja Kementerian ATR/BPN

“Tahun lalu, kita berhasil menerbitkan 5 juta sertipikat tanah dan kita sudah berikan kepada masyarakat. Insya Allah, kita bisa juga menyelesaikan 7 juta sertipikat tanah pada tahun ini,” pungkasnya..