Sabtu, 30 September 23

Penutupan Pabrik Gula Harus Dikaji Mendalam

Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mengkaji lebih dalam penutupan sembilan pabrik gula rafinasi, sebab penutupan pabrik tersebut berdampak langsung pada nasib petani tebu Indonesia.

Ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/4/2016), anggota Panja, sungkono menjelaskan bahwa keputusan ini harus dikaji ulang dan hati-hati, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama petani. Keputusan ini harus dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi petani tebu dan pegawai yang akan terlantar apabila izin pabrik di cabut, juga dari sisi pelanggaran izin operasional yang dilakukan oleh pabrik gula rafinasi tersebut.

Sungkono menambahkan, pemerintah harus tegas menjalankan aturan, sehingga investor tidak bisa mempermainkan aturan yang berlaku.

“Mohon pemerinta memikirkan kembali itu semua. Tapi saya juga berharap dalam pengwasan investasi benar-benar jangan terkesan ada pembiaran. Kalau waktunya mepet seperti sekarang ini, mereka tidak bisa menjalankan komitmen investasinya,” kata Sungkono.

Sungkono lebih lanjut menambahkan, bahwa penutupan akan menimbulkan ketidakpastian bagaimana industry gula Indonesia ke depan.

Menurutnya, kalau tidak ditutup, pemerintah harus tegas agar mereka tidak mempermainkan peraturan yang ada, termasuk pemanfaatan sumber daya manusia dan harga.

Sementara itu, anggota Panja dari Fraksi Partai Golongan Karya, Endang Srikarti Handayani menjelaskan bahwa dalam perkembangan pembahasannya Panja Gula telah menerima banyak sekali masukan, seperti menutup sembilan pabrik yang izinnya sudah habis, serta masukan untuk menghidupkan kembali industri gula Indonesia yang sempat berkembang pesat di masa penjajahan Belanda.

Menurut Endang, Panja Gula saat ini fokus pada kepentingan petani tebu, agar industri gula mampu memenuhi kebutuhan gula nasional.

“Sekarang harus dicari cara agar PTPN tidak gulung tikar. Kita harus dorong supaya mereka, karena jika tanpa modal tidak mungkin mereka bisa berkembang lagi. Padahal, (pabrik) peninggalan Belanda dulu bagus-bagus. Jadi apa yang ada harus direvitalisasi lagi,” ungkap Endang.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait