Jakarta – Penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500 per liter, serta jenis Pertamax dan Pertalite sebesar Rp 200 dinilai tidak berdampak signifikan, terutama terhadap penurunan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Menurut anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono , penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite sebesar itu tidak tepat. Berdasarkan hitunganya pemerintah seharusnya bisa menurunkan hingga sebesar Rp 800.
Sartono mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI akan mempertanyakan kepada kementerian terkait mengenai hal tersebut.
Ia juga menekankan agar penurunan harga BBM ini sepenuhnya demi kepentingan rakyat, bukan semata – mata untuk pencitraan.
“Semoga penurunan harga ini baik dan serius. Dalam hitungan keekonomian seharusnya bisa sebesar delapan ratus rupiah. Kalau hanya dua ratus rupiah kurang signifikan. Harus ada survey di lapangan, akan ada harga barang yang kena dampaknya atau tidak,” ujarnya.
“Bahan bakar jenis premium banyak digunakan masyarkat. Kita memanggil Pertamina. Akan kita tanyakan, apa hanya untuk menyenangkan masyarakat,” tambah Sartono.