Kamis, 30 November 23

Penumpang Garuda Ditangkap di Bandara Kualanamu Bawa 3 Kg Sabu

MEDAN — Tim Aviation Security Bandara Kualanamu,Deli Serdang,Sumatera Utara menangkap dua warga Aceh bernama Agus Setiadi (26 tahun) dan Kholil Alwazir (23 tahun) karena membawa narkotika jenis sabu.Keduanya ditangkap saat pemeriksaan di Sentral Security Check Point bandara,Sabtu 26 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara Bandara Kualanamu, Wisnu Budi mengatakan,kedua orang yang ditangkap itu merupakan calon penumpang Maskapai Garuda dari Kualanamu tujuan Batam dan Bandar Lampung yang akan terbang dengan Garuda nomor registrasi GA 270.Saat melintas di depan alat pemindai,kata Wisnu,petugas melihat benda mencurigakan dibalik pakaian yang dikenakan AS.”Setelah diperiksa ternyata ada 1 kilogram sabu dibalik pakaian AS,”ujar Wisnu kepada Indeks Berita,Sabtu 26 Maret 2016.

Setelah AS diamankan,kemudian petugas Avsec,sambung Wisnu,kembali menemukan 2 kilogram sabu didalam tas milik KA yang dicampur dengan berbagai jenis barang lainnya seperti baju dan celana.”Total sabu yang dibawa AS dan KA seberat 3 kilogram.”ujar Wisnu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Wisnu,melanjutkan,keduanya diserahkan oleh Aviation Security ke Kepolisian Resor Deli Serdang guna proses hukum selanjutnya berikut barang bukti 3 kilogram sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang Ajun Komisaris Edy Safari mengatakan,pihaknya masih memeriksa kedua penumpang Garuda tersebut.”Tadi sudah diserahkan kepada kami berikut barang buktinya.Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus.Nanti akan kami ekspos.”kata Edy Safari.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait